Relokasi Kedubes AS ke Al-Quds sama halnya Pengumuman Perang
-
Trump dan al-Quds
Gerakan pembebasan Palestina menilai keputusan pemerintah Amerika Serikat untuk memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis sama halnya dengan pengumuman perang terhadap bangsa Palestina.
Pusat Informasi Palestina mengumumkan, gerakan pembebasan Palestina di statemennya menyatakan, pemerintah Amerika harus bersedia menerima dampak keputusan relokasi kedubes negara ini dari Tel Aviv ke al-Quds dan pengakuan resmi kota ini sebagai ibukota Israel, karena langkah ini sama halnya dengan pengumuman perang terhadap bangsa Palestina dan pelanggaran hak-hak mereka.
Statemen ini menambahkan, langkah seperti ini tidak akan mengubah realita, sejarah dan geografi Palestina serta al-Quds akan tetap menjadi ibukota Palestina serta kota Arab-Islam.
Gerakan pembebasan Palestina di statemennya menyebutkan, sikap keras kepala pemerintah Amerika memindahkan kedubesnya ke al-Quds dalam koridor menarik dukungan lobi Zionis yang mendukung penuh Donald Trump saat kampanye pilpres.
Banyak media selama beberapa hari lalu menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump hari Rabu (6/12) diprediksikan akan kembali menunda pemindahan kedubes negara ini dari Tel Aviv ke al-Quds untuk enam bulan lagi, namun untuk saat ini sepertinya ia akan mengakui terlebih dahulu al-Quds pendudukan sebagai ibukota Israel. (MF)