Riyad Al Maliki: Quds, Bagian Palestina
-
Menlu Otorita Palestina, Riyad al-Maliki
Menteri Luar Negeri Otorita Ramallah, Riyad al-Maliki mengatakan, keputusan Presiden AS Donald Trump meresmikan al-Quds sebagai ibukota Israel tidak mengubah realita bahwa Baitul Maqdis bagian dari Palestina.
IRIB melaporkan, Riyad al-Maliki Sabtu (9/12) di jumpa pers mengatakan, keputusan Trump telah menghancurkan kelayakan Amerika sebagai mediator di proses perundingan damai.
Menlu Palestina ini menekankan, keputusan presiden AS terkait al-Quds dari sisi hukum dan politik tidak sah.
Riyad al-Maliki meminta negara-negara Arab memaksa Amerika mundur dari keputusannya merelokasi kedubesnya ke al-Quds dengan mempersiapkan draf resolusi di Dewan Keamanan PBB.
Petinggi Palestina ini menjelaskan, para menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Rabu (13/12) akan menggelar sidang membahas keputusan terbaru Washington terkait Baitul Maqdis.
Presiden Amerika dalam sebuah aksi sepihak yang dinilai organisasi internasional dan berbagai negara dunia bertentangan dengan resolusi dunia mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel dan menginstruksikan pemindahan kedubes negara ini ke Baitul Maqdis. (MF)