Al-Hashad Al-Shaabi, Pasukan Penjamin Keamanan Irak
-
Irak
Anggota parlemen Irak, Abbas al-Bayati, menilai pasukan relawan rakyat al-Hashad al-Shaabi, sebagai sebuah pasukan yang efektif dan penjamin keamanan Irak.
Al-Bayati dalam wawancaranya dengan kantor berita Mehr News, mereaksi intervensi Presiden Perancis Emmanuel Macron, yang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Irak harus membubarkan seluruh kelompok para militer termasuk al-Hashad al-Shaabi, seraya mengatakan, kekuatan rakyat adalah pasukan bersenjata yang legal di Irak dan di bawah pengawasan langsung Perdana Menteri Haider al-Abadi selaku Panglima Besar Angkatan Bersenjata Irak.
Pejabat Irak ini menambahkan, jika bukan karena pasukan al-Hashad al-Shaabi, sekarang Paris dan kota-kota lain di Perancis, akan menjadi korban serangan Daesh dan aksi-aksi teror.
Pasca serangan Daesh ke Irak dan jatuhnya Mosul pada 2014, Ayatullah Sistani mengumumkan fatwa jihad kifai untuk warga Irak demi menjaga negara dan membantu angkatan bersenjata negara itu.
Menyusul fatwa tersebut, terbentuk pasukan al-Hashad al-Shaabi di Irak yang sekarang beraktivitas di bawah pengawasan Panglima Besar Angkatan Bersenjata Irak, Haider al-Abadi.
Abbas al-Bayati pada bagian lain pernyataannya menyinggung keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Quds sebagai ibukota Israel dan mengatakan, keputusan tersebut mendapat penentangan hebat dari negara-negara Arab dan dunia, sedemikian rupa sehingga banyak negara-negara yang menyatakan tidak akan mengikuti keputusan tersebut atau menyetujui relokasi kedutaan besar mereka ke Quds.
Trump pada 6 Deseber 2017 mengumumkan pengakuan Gedung Putih terhadap Quds sebagai ibuokta Israel, yang langsung direaksi dengan kemarahan umat Islam dan masyarakat dunia.(MZ)