Israel Tangkap Aktivis Pro-Palestina Asal Irlandia
-
polisi Israel di bandara
Rezim Zionis Israel, hari Jumat (16/3/2018) melarang masuk dan menangkap dua aktivis pendukung Palestina asal Irlandia ke wilayah pendudukan.
Pusat Informasi Palestina (17/3/2018) mengutip surat kabar Israel, Haaretz melaporkan, aparat keamanan bandara Ben Gurion, Tel Aviv menangkap dua warga Irlandia yang tergabung dalam rombongan 27 orang setelah mendarat di bandara itu karena ikut serta dalam demonstrasi mendukung rakyat Palestina.
Aparat keamanan Israel di bandara Ben Gurion juga menginterogasi seluruh anggota rombongan dan melarang dua di antara mereka masuk ke wilayah pendudukan.
Jumlah warga asing yang dilarang masuk ke Palestina pendudukan oleh Israel karena pernah ikut demonstrasi mendukung rakyat Palestina, mengalami peningkatan sembilan kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Israel sebelumnya juga menangkap Hilarion Capucci, uskup Katolik Suriah yang merupakan salah satu pendukung perlawanan rakyat Palestina karena menentang pendudukan Israel dan mendukung perlawanan tahun 1974. Israel menjatuhkan vonis kurungan penjara 12 tahun atas Capucci.
Uskup Katolik terkemuka itu akhirnya dibebaskan setelah mendekam empat tahun di penjara Israel atas mediasi Vatikan. Ia kemudian diasingkan ke Roma, Italia dan meninggal dunia pada November 2017 dalam usia 97 tahun. (HS/PH)