Direktur TV Al Quds Bebas Bersyarat dari Tahanan Israel
-
Alaa Al Rimawi
Rezim Zionis Israel membebaskan direktur stasiun televisi Al Quds di Tepi Barat secara bersyarat, namun masih menahan tiga rekan kerjanya.
Fars News mengutip Palestine Today melaporkan, Israel, Selasa (21/8/2018) membebaskan Direktur TV Al Quds, Alaa Al Rimawi di Tepi Barat dari penjara Ofer kota Beituniya dengan sejumlah syarat yang sangat sulit, namun masih menahan 31 wartawan Palestina lainnya.
Syarat pembebasan Al Rimawi adalah membayar denda sebesar 10.000 Shekel dan tidak keluar rumah. Direktur TV Al Quds itu dibebaskan pada hari Selasa setelah membayar uang jaminan.
Israel menangkap Alaa Al Rimawi bersama tiga wartawan lain pada 30 Juli 2018 di Ramallah. Israel melarang aktivitas TV satelit Al Quds di dalam wilayah Palestina pendudukan.
Kementerian Informasi Palestina mereaksi penangkapan itu dan mengumumkan, penangkapan Alaa Al Rimawi bersama wartawan, fotografer dan kamerawan dilakukan Israel untuk menutupi kejahatannya terhadap rakyat Palestina. (HS)