Hamas: Pembebasan Pembunuh Keluarga Palestina, Kejahatan Perang
-
Almarhum Ali Dawabsheh dan keluarganya.
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menyatakan pembebasan pembunuh keluarga Ali Dawabsheh dari tuntutan merupakan bukti atas keterlibatan seluruh lembaga Israel dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Warga Zionis pada Juli 2015 membakar rumah keluarga Dawabsheh di desa Duma, selatan Nablus. Seorang balita Palestina dan kedua orang tuanya meninggal dunia dalam aksi keji itu.
Para jaksa rezim Zionis pada Ahad (12/5/2019) kemarin, mencabut dakwaan pembunuhan dari seorang warga Zionis, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Hamas, seperti dikutip Pusat Informasi Palestina, menegaskan bahwa kita sedang menghadapi sebuah kejahatan perang dan seluruh pelaku kejahatan ini harus disidang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Perlawanan harus ditingkatkan seiring berlanjutnya serangan dan kejahatan para pemukim Zionis yang didukung militer Israel di Tepi Barat, dan kerja sama keamanan Otorita Ramallah dengan rezim itu harus dihentikan," tegas pernyataan Hamas.
Portal berita Walla melaporkan bahwa pengadilan distrik Lod mencabut dakwaan pembunuhan yang disengaja dan pelaku hanya dituduh berkonspirasi untuk kejahatan. Kejahatan seperti ini maksimal akan dituntut lima tahun penjara. (RM)