Erekat: Solusi Dua Negara, Konsesi Menyakitkan bagi Palestina
Sekretaris Komite Eksekutif PLO, Saeb Erekat mengatakan, menerima solusi pembentukan dua negara oleh Palestina sebuah konsesi menyakitkan untuk meraih perdamaian.
IRNA melaporkan, Saeb Erekat Jumat (29/11) dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Miguel Angel Moratinos, utusan asosiasi peradaban PBB di Ramallah, meminta negara-negara dunia melakukan langkah praktis untuk menjaga hak rakyat Palestina dan mencegah kejahatan Israel.
Seraya mengisyaratkan langkah destruktif israel menganeksasi lebih banyak wilayah Palestina di Tepi Barat ke wilayah pendudukan, Erekat menambahkan, masyarakat internasional harus mencegah langkah ilegal Israel termasuk pendudukan bumi Palestina dan pengabaian hak menentukan nasib bangsa Palestina.
"Meski ada beragam program AS dan Israel, rakyat Palestina akan tetap tinggal di tanahnya dan kedaulatan negara Palestina akan terbentuk," papar Erekat.
Majelis Umum PBB 29 November 1947 meratifikasi resolusi 181 yang berujung pada pembagian tidak adil Palestina. Berdasarkan resolusi ini, Palestina dibagi menjadi dua bagian, dan Majelis Umum menentukan satu wilayah untuk pembentukan pemerintah Yahudi dan yang lain untuk pemerintahan Palestina.
Resolusi ini sangat tidak adil ketika Majelis Umum PBB terpaksa menentukan 29 November 1977 sebagai hari internasional solidaritas terhadap rakyat Palestina. (MF)