PLO: Putus Hubungan dengan Negara yang Memindahkan Kedubesnya ke Quds
Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan bahwa Otorita Palestina akan memutuskan hubungan dengan negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Quds yang diduduki.
""Relokasi kedutaan besar ke Quds melanggar hukum internasional," kata Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Sebagaimana dilaporkan FNA, Ahad (06/09/2020)
Nabil Abu Rudeineh, Juru Bicara Resmi Otoritas Palestina juga mengatakan bahwa Palestina berpusat di Quds dan bahwa Amerika Serikat dan rezim Zionis tidak dapat mengubah fakta sejarah ini.
Melanjutkan upaya anti-Palestina, Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat (04/09) mengumumkan normalisasi hubungan antara Kosovo dan rezim Zionis dan komitmen Serbia untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Quds.
Sementara itu, Resolusi PBB 478 menyatakan setiap pendirian pusat diplomatik di Quds yang diduduki adalah ilegal dan melarang tindakan apa pun yang akan mengubah situasi hukum di kota Palestina.