Rezim Bahrain Cabut Kewarganegaraan Ratusan Warganya
Komunitas Nasional Islam al-Wefaq Bahrain mengabarkan pencabutan kewarganegaraan ratusan warga negara ini oleh rezim Al Khalifa pada tahun 2015.
Al-Wefaq dalam laporannya mengungkapkan kekhawatiran atas peningkatan pencabutan kewarganegaraan warga Bahrain oleh rezim Al Khalifa. Demikian dilaporkan IRNA, Sabtu (14/5/2016).
Komunitas itu menyebutkan, rezim Al Khalifa telah mencabut kewarganegaraan 208 warga Bahrain pada tahun 2015.
Keputusan tersebut diambil dengan alasan mereka terlibat dalam aktivitas politik, menuntut hak-hak legal, demokrasi dan kebebasan.
Disebutkan pula bahwa jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2011-2014, di mana dalam rentan waktu ini hanya terjadi 52 kasus.
Menurut laporan tersebut, rezim Bahrain menempati urutan pertama di dunia dalam mencabut kewarganegaraan warganya.
Sebelumnya, Amnesty Internasional mengumumkan, pengusiran paksa warga Bahrain dan pencabutan kewarganegaraan mereka merupakan pelanggaran nyata terhdap HAM dan hukum internasional.
Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim Manama menumpas para revolusioner. (IRIB Indonesia/RA)