Rumah Trump Diserbu Agen FBI
(last modified Tue, 09 Aug 2022 07:37:20 GMT )
Aug 09, 2022 14:37 Asia/Jakarta
  • Rumah Trump Diserbu Agen FBI

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa agen FBI telah menggerebek rumahnya, Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida.

“Rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI,” kata Trump Senin (8/8) malam.

“Setelah berusaha dan bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidaklah perlu atau tidak pantas,” tegasnya

Situasi terkait dengan penggeledahan itu belum jelas, menurut laporan sejumlah media. Namun, Departemen Kehakiman AS telah secara aktif menyelidiki penemuan informasi rahasia dalam kotak catatan yang dibawa ke kediaman Trump di Florida setelah dia meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021.

Trump, yang berada di Kota New York pada hari Senin, tidak menjelaskan mengapa penggeledahan itu terjadi. FBI dan Departemen Kehakiman tidak segera mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh Trump.

Juru bicara Departemen Kehakiman AS, Dena Iverson menolak memberi keterangan terkait penggeledahan tersebut kepada The Associated Press. Iverson juga menolak berkomentar tentang apakah Jaksa Agung Merrick Garland secara pribadi telah mengizinkan penggeledahan itu, menurut laporan media.

AP mengutip statemen sumber anonim  mengungkapkan bahwa penggeledahan itu terjadi pada Senin pagi.

Pada awal tahun ini, Badan Arsip dan Catatan Nasional mengatakan telah menemukan materi rahasia dalam 15 kardus di kediaman Trump di Mar-a-Lago. Kasus itu kemudian dirujuk ke Departemen Kehakiman.

Undang-Undang Catatan Presiden tahun 1978 menetapkan bahwa semua catatan kepresidenan dimiliki oleh publik dan secara otomatis dipindahkan ke dalam penyimpanan Arsip Nasional segera setelah seorang presiden meninggalkan jabatannya. Semua perpustakaan dan museum kepresidenan adalah bagian dari Arsip Nasional. (PH)