Dinamika Asia Tenggara, 1 Oktober 2022
Perkembangan di negara-negara Asia Tenggara pekan lalu diwarnai sejumlah isu penting seperti, Di PBB, Menlu RI Serukan GNB Perjuangkan Kemerdekaan Palestina.
Selain itu, masih ada isu lainnya seperti, Malaysia Tempati Peringkat ke-36 Indeks Inovasi Global, Delapan kasus cacar monyet tercatat di Thailand, Pengadilan militer Myanmar vonis Aung San Suu Kyi tiga tahun bui.
Di PBB, Menlu RI Serukan GNB Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok (GNB) terkait Palestina di PBB, mengatakan bahwa GNB masih berutang atas kemerdekaan Palestina, oleh karena itu harus mempejuangkannya
Situs Antara mengutip keterangan pers Kemenlu Indonesia melaporkan, Retno Masudi dalam pertemuan GNB di New York mengatakan, "Dalam seminggu terakhir, kita bicara banyak mengenai krisis global. Tetapi satu hal yang tidak boleh kita lewatkan adalah komitmen kita untuk Palestina. Membebaskan Palestina dari penjajahan adalah 'hutang' kita bersama,".
"Salah satu alasan mengapa isu Palestina tetap berada dalam agenda Gerakan Non-Blok dan masih belum terselesaikan adalah karena adanya kesenjangan antara komitmen dengan apa yang sesungguhnya dilaksanakan oleh GNB. Kita tidak melakukan walk the talk, kita hanya bicara, tapi tidak berbuat," kata Menlu Indonesia.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Indonesia merasa bangga dapat berdiri di jajaran paling depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta menyampaikan kembali komitmen teguh Indonesia untuk mendukung solusi dua negara (two-state solution).
Menurut Retno, GNB seharusnya dapat memainkan peran lebih besar dalam mendorong dimulainya proses perdamaian Palestina-Israel karena GNB terdiri atas 120 negara, yang artinya memiliki 60 persen suara di PBB.
"Ini jelas akan membawa perbedaan. Selain itu, saat ini terdapat lima negara GNB yang menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyampaikan tentang adanya kekerasan yang terus berlanjut di Palestina yang dapat menghambat proses perdamaian bagi rakyat Palestina.
Terkait hal itu, Retno mengajak negara anggota GNB untuk merapatkan barisan dan menyatukan posisi dalam melakukan upaya-upaya perdamaian bagi Palestina.
"Dengan 139 negara telah mengakui Palestina sebagai negara, kita harus terus berjuang untuk kemerdekaan Palestina, hingga kemerdekaan Palestina tercapai," ucapnya.
Komite Palestina GNB adalah salah satu kelompok kerja di GNB yang dibentuk untuk memperkuat dukungan negara anggota GNB untuk kemerdekaan Palestina.
Pertemuan di New York kali ini dipimpin oleh Azerbaijan selaku Ketua GNB.
Malaysia Tempati Peringkat ke-36 Indeks Inovasi Global
Malaysia menduduki peringkat ke-36 dari 132 negara berdasarkan Laporan Indeks Inovasi Global (GII) 2022 yang dikeluarkan oleh Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi Malaysia (Mosti) hari Jumat (30/9/2022) mengatakan bahwa capaian itu membanggakan setelah Malaysia dilanda berbagai tantangan selama pandemi COVID-19.
Keterangan itu menyebutkan bahwa Malaysia merupakan negara paling inovatif ke-3 setelah China dan Bulgaria di antara 36 negara dengan pendapatan per kapita menengah ke atas (upper-middle income countries) berdasarkan Laporan GII 2022.
Untuk peringkat negara ASEAN, Malaysia tetap berada di tempat ke-2 setelah Singapura.
Malaysia menempati urutan pertama untuk dua indikator, yaitu ekspor produk teknologi tinggi dan ekspor barang kreatif.
MOSTI berinisiatif membentuk Komite Pemantau Daya Saing Indeks Inovasi Global Antarlembaga (JIPGII) yang melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait untuk memantau pencapaian daya saing negara, sekaligus memastikan kinerja inovasi negara tetap berdaya saing di tingkat global.
Hal itu juga sejalan dengan rencana pemerintah dalam Malaysia Plan ke-12 untuk meningkatkan pencapaian GII negara tersebut.
Untuk mewujudkan keinginan itu dan meningkatkan perekonomian berbasis inovasi, pemerintah mengambil pendekatan Keluarga Malaysia atau pendekatan seluruh bangsa yang melibatkan semua mesin pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat.
Delapan kasus cacar monyet tercatat di Thailand
Seorang pria Thailand yang kembali dari Qatar menjadi kasus kedelapan cacar monyet di negara itu.
Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit Thailand Dr Opas Karnkawinpong mengatakan berdasarkan laporan Institut Penyakit Menular Bamrasnaradura, pria berusia 23 tahun itu tidak memiliki penyakit yang menyebabkan virus tersebut.
Dia adalah penyedia layanan di Qatar dan berhubungan seks dengan seorang pria yang memiliki lecet di punggungnya.
Pria Thailand itu jatuh sakit pada 8 September 2022. Dia mengalami demam, menggigil, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot dan punggung, tidak nafsu makan, dan sekitar memiliki 15 lecet di tangan, lengan, punggung, bokong, dan anus.
Dia tiba di Thailand pada 13 September 2022 dan kemudian bertemu dengan dua teman Thailand. Mereka tidak menyentuh kulit atau lecetnya.
Pada 14 September 2022, ia pergi ke Institut Penyakit Menular Bamrasnaradura untuk dites. Seorang dokter mengumpulkan sampel darinya untuk tes dan kemudian menemukan dia terkena cacar monyet.
Hingga 11 September 2022, tercatat 54.709 kasus cacar monyet secara global dan 18 di antaranya meninggal. Sebagian besar kasus terjadi di Eropa, kata Dr Opas.
Pengadilan militer Myanmar vonis Aung San Suu Kyi tiga tahun bui
Pengadilan junta militer di Myanmar memvonis mantan pemimpin sipil negara itu, Aung San Suu Kyi, dan penasihat ekonominya asal Australia tiga tahun penjara atas dakwaan pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, demikian laporan media setempat pada Kamis.
Suu Kyi dan profesor Sean Turnell divonis di Pengadilan Daerah Pyinmana karena melanggar UU Rahasia Negara setelah 18 bulan persidangan, menurut kantor berita Myanmar Now.
Pengadilan juga menjatuhkan vonis yang sama ke sejumlah mantan anggota kabinet Suu Kyi, termasuk menteri keuangan Kyaw Win, pengganti menkeu, Soe Win, dan wakil menteri Set Aung atas dakwaan serupa.
Awal September ini pengadilan militer juga memvonis Suu Kyi tiga tahun penjara atas dakwaan kecurangan dalam pemilu.
Suu Kyi kini menghadapi vonis 23 tahun penjara sejak militer menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu.
Rezim militer memindahkan Suu Kyi ke penjara pada Juni dan menempatkannya di sel isolasi.
Pasca kudeta militer 24 Februari 2021, Suu Kyi menjadi tahanan rumah hingga April tahun ini ketika dia dipindahkan ke sebuah lokasi rahasia, yang diyakini sebagai Penjara Naypyitaw di ibu kota Myanmar.
Suu Kyi menghadapi belasan dakwaan, seperti korupsi, sehingga dia menerima vonis lima tahun penjara pada April.
Suu Kyi sebelumnya menghabiskan sekitar 15 tahun sebagai tahanan rumah semasa rezim junta yang berbeda di negara itu.
Suu Kyi pernah dipenjara untuk kedua kalinya pada 2009. Rezim junta saat itu memindahkannya ke Penjara Insein di Yangon selama empat bulan pada tahun itu lantaran "melanggar aturan tahanan rumah."
Pemerintahan Suu Kyi dilengserkan lewat kudeta militer tahun lalu usai menang dalam pemilu November 2020.
Kudeta itu lantas menimbulkan kerusuhan sipil yang meluas karena masyarakat mengecam penggulingannya dan aturan militer.
Junta menindas pengunjuk rasa dengan kekerasan, meski PBB telah memperingatkan bahwa Myanmar telah jatuh ke dalam perang saudara.
Semenjak itu pasukan junta telah menewaskan lebih dari 1.500 orang sebagai penindasan kepada perbedaan pendapat, menurut kelompok pengawas setempat Assistance Association for Political Prisoners (AAPP).