Hina Penyelenggaraan Piala Dunia, Kemlu Qatar Panggil Dubes Jerman
Kementerian Luar Negeri Qatar mengumumkan pemanggilan duta besar Jerman di Doha sebagai protes atas pernyataan terbaru Menteri Dalam Negeri Jerman.
Menteri Dalam Negeri Jerman hari Kamis mengatakan bahwa, dari sudut pandang pemerintah Jerman, hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 diberikan kepada Qatar dalam kondisi yang menipu.
Menurut laporan situs Al-Khalij Online hari Sabtu (29/10/2022), Kementerian Luar Negeri Qatar mengeluarkan pernyataan dan memanggil Duta Besar Jerman di Doha, Claudius Fischbach, sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Visser tentang posisi Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Dalam pernyataan ini, Kementerian Luar Negeri Qatar menambahkan bahwa sebuah nota protes diplomatik telah disampaikan kepada duta besar Jerman sebagai bentuk penentangan dan kecaman penuh Qatar atas pernyataan tendensius Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Visser mengenai hak Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
"Qatar akan mengadakan salah satu pertandingan sepak bola terbaik di dunia untuk menunjukkan peradaban dan warisan budayanya kepada seluruh dunia," kata pernyataan nota protes diplomatik Kemlu Qatar ini.
Majid Al-Ansari, Penasihat Wakil Perdana Menteri dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk pernyataan Menteri Dalam Negeri Jerman yang menyinggung kedudukan negaranya sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022.
Piala Dunia FIFA 2022 ke-22 akan diadakan di Qatar dari 21 November hingga 18 Desember 2022.(PH)