Perpanjangan Sanksi Rusia untuk Uni Eropa dan AS
-
perang sanksi Uni Eropa dan Rusia
Rusia mereaksi berlanjutnya sanksi anti Rusia oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat dengan memperpanjang sanksi balasan terhadap Barat untuk 18 bulan mendatang. Berdasarkan dokumen yang ditandatangani oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan dipublikasikan pada Rabu (29/6), sanksi tersebut akan diperpanjang hingga 31 Desember 2017.
Sanksi-sanksi tersebut mencakup larangan impor produk makanan, pertanian dan peternakan dari negara-negara anggota Uni Eropa dan Amerika Serikat. Negara-negara anggota Uni Eropa bulan lalu bermufakat untuk memperpanjang sanksi anti-Rusia hingga enam bulan mendatang, karena Moskow dituding terlibat dalam instabilitas di Ukraina.
Langkah balasan Rusia terhadap negara-negara Barat akan semakin memperlebar jurang antara kedua belah pihak dan pada akhirnya akan meningkatkan gejolak yang ada. Meski demikian, sanksi baru Rusia terhadap Uni Eropa dan Amerika Serikat lebih mengacu sebagai reaksi ketimbang langkah permusuhan dari pihak Rusia.
Krisis Ukraina dan sikap-sikap Rusia terkait krisis tersebut khususnya bergabungnya Krimea dengan Rusia dan pada akhirnya dukungan penuh Rusia terhadap kelompok pro-Rusia di Ukraina Timur telah membuat Barat secara kompak memberlakukan paket sanksi ekonomi terhadap Rusia. Tujuan mereka adalah agar Moskow terpaksa mengubah kebijakannya terhadap Ukraina.
Dalam hal ini, Barat menginginkan pelaksanaan poin-poin dalam kesepakatan Minsk II oleh Moskow, kesepakatan yang ditandatangani pada Februari 2015 untuk menyelesaikan krisis di Ukraina Timur. Namun Rusia menolak mengubah sikapnya selama kepentingan dan tuntutan Moskow tidak diperhatikan oleh pemerintah pro-Barat di Kiev serta Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Sebelum sanksi, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar Rusia, dan pasti sanksi yang dijatuhkan Moskow akan banyak merugikan negara-negara Eropa khususnya Jerman. Masalah ini juga berdampak negatif pada munculnya friksi tajam di dalam Uni Eropa soal apakah sanski anti-Rusia harus dilanjutkan atau tidak.
Satu kelompok pro-Amerika Serikat di Uni Eropa bersikeras melanjutkan sanksi terhadap Rusia selama Moskow tidak mengubah sikapnya terkait Ukraina. Negara-negara seperti Inggris yang merupakan sekutu strategis Amerika Serikat. Kemudian negara lain seperti negara-negara Eropa Timur seperti Polandia, Republik Ceko, Slovakia dan Rumania yang menyimpan permusuhan mendalam dengan Rusia.
Kini dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, maka kebijakan kubu tersebut akan melemah. Di sisi lain, sekelompok negara Uni Eropa yang sebelum sanksi memiliki hubungan luas perdagangan dan ekonomi dengan Rusia dan menderita kerugian besar akibat sanksi, kini mereka mendesak reduksi atau bahkan pencabutan sanksi terhadap Rusia. Negara-negara seperti Jerman yang sebelum sanksi merupakan mitra perdagangan terbesar Rusia di Uni Eropa. Kemudian di tingkat berikutnya negara-negara seperti Italia, Spanyol, Yunani, Cyprus, Hungaria, Slovenia dan Kroasia menginginkan revisi politik terhadap Rusia.
Pada hakikatnya negara-negara tersebut terpaksa mengiringi Uni Eropa dalam memberlakukan paket-paket sanksi terhadap Rusia, namun pada saat yang sama menurut mereka berlanjut politik ini tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, Jerman sebagai negara terbesar penentang berlanjutnya sanksi, dengan segala cara mempersiapkan pencabutan sanksi anti-Rusia, sehingga pintu pasar besar Moskow kembali terbuka lebar. Diperkirakan menyusul perpanjangan sanksi oleh Rusia, pandangan negara-negara Eropa penentang berlanjutnya sanksi anti-Moksow pada akhirnya akan menguat. (MZ)