Amnesti Internasional Kecam Gelombang Baru Pelanggaran HAM di Afghanistan
Amnesti International kembali mengecam Taliban yang diklaim memulai babak baru pelanggaran HAM di Afghanistan.
Setelah meraih kekuasaan pada Agustus 2021, Taliban mencoba menunjukkan wajah berbeda dengan sebelumnya, dengan sejumlah langkah seperti mengumumkan pengampunan massal. Namun kelompok ini segera dikritik oleh negara dan lembaga internasional, karena melancarkan gelombang baru pelanggaran hak asasi manusia.
Pembatasan pekerjaan dan pendidikan untuk perempuan serta penangkapan dan eksekusi sewenang-wenang menjadi bagian dari tuduhan yang dilontarkan terhadap pemerintah Taliban di Afghanistan.
Kantor berita Shafaqna melaporkan, Amnesti International hari Senin (20/2/2023) mengumumkan bahwa Taliban telah memulai babak baru pelanggaran HAM dengan penangkapan dan aksi represif terhadap warga sipil secara ilegal.
Amnesti internasional di akun Twitternya mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan tentang warga sipil yang dipukuli selama penangkapan dan meminta warga negara untuk menuntut diakhirinya pelanggaran berat hak asasi manusia dari Taliban.
Selama beberapa pekan terakhir, terjadi gelombang baru penangkapan sewenang-wenang oleh Taliban.
Taliban baru-baru ini menangkap tiga orang di provinsi Panjshir karena dicurigai bekerja sama dengan Front Perlawanan Nasional Afghanistan dan memiliki senjata.(PH)