Mar 25, 2023 17:15 Asia/Jakarta

Komisioner Hak Asasi Manusia, Dewan Eropa mengecam penggunaan kekerasan oleh pemerintah Prancis, dalam menangani unjuk rasa warga yang memprotes reformasi pensiun di negara itu.

Dunja Mijatovich, Jumat (24/3/2023) mengatakan, "Langkah Prancis, yang menggunakan kekerasan tidak tepat dalam menangani demonstrasi, telah melanggar hak kebebasan berkumpul dan berpendapat."
 
Ia menambahkan, "Aksi kekerasan sporadis oleh beberapa demonstran atau sejumlah perilaku tidak pantas oleh sebagian dari mereka dalam aksi unjuk rasa, tidak bisa menolerir tindak kekerasan aparat keamanan pemerintah Prancis."
 
Menurut Komisioner HAM Dewan Eropa, memang terjadi beberapa aksi kekerasan terhadap polisi Prancis, akan tetapi insiden tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merampas kebebasan berpendapat dan berkumpul dari warga.
 
Pada saat yang sama, imbuhnya, pemerintah Prancis mungkin saja punya otoritas untuk menggunakan kekerasan demi menjaga ketertiban, tapi opsi ini adalah jalan terakhir yang bisa diambil jika kondisi darurat, serta tepat.
 
"Kekerasan dari pihak mana saja dengan alasan apa pun, tidak akan bisa digunakan sebagai cara untuk menyelesaikan masalah dari sebuah krisis sosial atau politik," kata Mijatovich.
 
Komisioner HAM Dewan Eropa menyarankan pemerintah Presiden Emmanuel Macron untuk mematuhi arahan Dewan HAM Eropa tahun 2019 terkait demonstrasi Gerakan Rompi Kuning, dan arahan Komisi HAM Prancis. (HS)

Tags