Ijin 24 Media Turki Dicabut
Jul 20, 2016 06:48 Asia/Jakarta
-
studio televisi
Media massa Turki mengkonfirmasikan pencabutan ijin 24 media massa yang berhubungan dengan Fethullah Gulen.
Kantor berita Anatoli Selasa malam (19/7) melaporkan, dalam sidang darurat yang digelar di Sekretariat Jenderal Radio dan Televisi (RTUK), seluruh pejabat sepakat untuk mencabut ijin semua radio dan televisi yang memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen.
Di antara televisi yang dicabut ijin tayangnya adalah Samanyolu, Kanalturk, Kanal 124, Mehtap TV dan Yumurcak TV.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menuding Fethullah Gulen, Ketua Partai Hizmet, mendalangi kudeta militer gagal di Turki. Namun Gulen menolak tuduhan tersebut dan bahkan menyebutnya sebagia penghinaan.(MZ)
Tags