Delapan Tentara Turki Divonis Dua Bulan Penjara di Yunani
Delapan tentara Turki yang pasca kudeta gagal di negaranya, melarikan diri dengan menggunakan sebuah helikopter ke Yunani, dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena dituduh masuk tanpa ijin ke wilayah negara itu.
Situs surat kabar Le Figaro (21/7) melaporkan, Vasiliki Ilia Marinaki, salah satu pengacara kedelapan tentara Turki itu mengatakan, tentara-tentara Turki itu ditangkap atas tuduhan masuk tanpa ijin ke kota Alexandroupolis di pesisir pantai Utara Yunani dan hari Kamis (21/7) dijatuhi hukuman dua bulan penjara.
Kedelapan tentara Turki itu, Sabtu siang lalu, pasca kudeta gagal di negaranya, melarikan diri dengan sebuah helikopter dan mendarat di kota Alexandroupolis.
Mereka mengaku sudah mengajukan permohonan suaka politik ke Yunani karena takut dibunuh jika kembali ke Turki.
Pemerintah Turki menyebut kedelapan tentara itu pengkhianat dan mendesak ekstradisi mereka dari Yunani.
Sementara itu, pemerintah Yunani mengaku akan mengkaji permohonan suaka politik kedelapan tentara Turki itu.
Pekan depan, tentara-tentara Turki itu akan diinterogasi oleh badan imigrasi Yunani.
Kedelapan tentara Turki yang selama digelarnya pengadilan wajahnya ditutupi itu, mengatakan bahwa mereka mentaati perintah atasannya. (HS)