Sebesar Apa Peran AS dalam Pembantaian Rakyat Gaza?
-
Bantuan persenjataan AS ke Israel
Pars Today - Surat kabar The Guardian menulis dalam sebuah laporan analitis, "Tanpa dukungan Amerika tanpa syarat, Israel tidak akan bisa membuat rakyat Gaza kelaparan, menghancurkan infrastrukturnya, dan melanjutkan genosida terorganisirnya."
Kolumnis The Guardian, Mehdi Hasan menekankan bahwa Amerika Serikat tidak hanya tidak tinggal diam terkait kejahatan Israel, tetapi secara aktif berpartisipasi di dalamnya, dan Washington tidak boleh dibiarkan berpura-pura tidak bersalah.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia, mulai dari Amnesty International dan Human Rights Watch hingga Doctors Without Borders, bahkan B’Tselem (organisasi hak asasi manusia Israel), telah mengonfirmasi bahwa apa yang terjadi di Gaza adalah proyek terorganisir untuk menghancurkan masyarakat Palestina. Pensiunan jenderal tentara Israel, Yitzhak Brik, telah mengakui bahwa tanpa amunisi Amerika, Israel tidak dapat melanjutkan perang di Gaza.
Koran Guardian menulis dalam laporannya, Trump dan sekutu-sekutunya dari Partai Republik telah berulang kali memberi Tel Aviv lampu hijau untuk melakukan apa pun yang diinginkannya di Gaza. Beberapa anggota Kongres bahkan menyerukan pemboman nuklir di Gaza. Tidak ada perbedaan antara Partai Republik dan Demokrat dalam hal ini. Selama era Demokrat, Biden juga mengirimkan bom seberat 2.000 pon ke Israel, memveto resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan, dan terus mengirim senjata ke Israel.
Media Amerika, dari konservatif hingga liberal, juga meminggirkan korban Palestina dan meremehkan kejahatan Israel dengan narasi yang bias untuk menjadikan narasi Israel yang dominan. Kata-kata seperti "pembantaian" dan "kejahatan" biasanya hanya digunakan untuk kematian warga Israel. Beberapa universitas dan perusahaan teknologi Amerika juga turut serta dalam kejahatan ini dengan menekan para penentang perang Gaza.
Pandangan lembaga pemikir Barat juga menekankan bahwa dukungan tanpa syarat Washington yang berkelanjutan terhadap Israel mencerminkan krisis yang lebih dalam dalam kebijakan luar negeri Amerika.
Brookings Institution menyatakan dalam sebuah laporan bahwa partisipasi Amerika dalam perang Gaza tidak hanya menghancurkan kredibilitas global Washington, tetapi juga menciptakan jurang pemisah yang dalam antara Amerika Serikat dan opini publik global.
Menurut Brookings, dengan mendukung kejahatan Israel, AS telah melanggar prinsip-prinsip dasar tatanan global berdasarkan hukum internasional dan mempercepat isolasinya sendiri dalam sistem internasional.
Josep Borrell, mantan Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, menyebut Uni Eropa sebagai kaki tangan Israel dalam sebuah artikel di The Guardian.
Borrell menulis, Bagi semua orang yang memiliki telinga untuk mendengar dan mata untuk melihat, tidak diragukan lagi bahwa pemerintah Israel sedang melakukan genosida di Gaza, membantai dan membuat warga sipil kelaparan setelah secara sistematis menghancurkan semua infrastruktur di wilayah itu. Pada saat yang sama, para pemukim dan tentara Israel bersalah atas pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang serius, meluas, dan berulang di Tepi Barat dan Quds Timur setiap hari.
Mantan kepala kebijakan luar negeri dan keamanan Uni Eropa ini melanjutkan catatannya, Kebungkaman dan ketidakpedulian Eropa terhadap genosida di Gaza tidak hanya melemahkan cita-cita Uni Eropa tetapi juga menjadikan Uni Eropa sebagai kaki tangan dalam kejahatan Israel.
Menurut Borrell, Uni Eropa memiliki banyak cara untuk menekan Israel; mulai dari memutus kerja sama perdagangan dan keuangan hingga menangguhkan perjanjian kerja sama, yang bersyarat pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, terlepas dari pelanggaran berulang Israel terhadap ketentuan-ketentuan ini, Eropa menolak untuk menggunakan cara-cara ini dan dengan demikian kehilangan legitimasi hukumnya.
Lembaga pemikir Chatham House menunjukkan dalam sebuah analisis bahwa dengan tetap diam dan tidak bertindak terhadap genosida di Gaza, Eropa tidak hanya melanggar prinsip-prinsip multilateralisme, tetapi juga menghadapi krisis legitimasi atas perannya di masa depan di Asia Barat dan Afrika.
Lembaga ini merekomendasikan agar Uni Eropa segera menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel dan menghentikan ekspor senjata.
Kini, baik Washington maupun Brussel menghadapi ujian kritis. Kebungkaman dan keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel tidak hanya merusak moral dan posisi politik mereka, tetapi juga telah menjadi narasi global dominan yang menggambarkan Amerika dan Eropa sebagai mitra dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Masa depan akan mengingat era ini bukan sebagai perang melawan terorisme, melainkan sebagai keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.(sl)