The New York Times: AS Runtuh Karena Janji "Tidak akan Pernah Lagi"
https://parstoday.ir/id/news/world-i177688-the_new_york_times_as_runtuh_karena_janji_tidak_akan_pernah_lagi
Sebuah media Amerika memperingatkan bahwa sanksi AS terhadap lembaga hak asasi manusia dan Mahkamah Pidana Internasional mengancam janji bersejarah untuk mencegah terulangnya genosida dan menempatkan pencapaian keadilan global sejak Perang Dunia II di ambang kehancuran.
(last modified 2025-10-02T04:29:38+00:00 )
Okt 02, 2025 10:56 Asia/Jakarta
  • The New York Times: AS Runtuh Karena Janji

Sebuah media Amerika memperingatkan bahwa sanksi AS terhadap lembaga hak asasi manusia dan Mahkamah Pidana Internasional mengancam janji bersejarah untuk mencegah terulangnya genosida dan menempatkan pencapaian keadilan global sejak Perang Dunia II di ambang kehancuran.

Tehran, Pars Today- Sanksi AS terhadap lembaga hak asasi manusia dan organisasi internasional merampas peran pencegah dan pengawasan dunia, Terkait hal ini, surat kabar Amerika Serikat, The New York Times dalam sebuah artikel menulis,"Janji untuk mencegah terulangnya genosida, yang digaungkan setelah Perang Dunia II dengan slogan "Jangan Pernah Terulang" dan diwujudkan dalam bentuk lembaga hak asasi manusia dan mekanisme akuntabilitas internasional, kini dirusak oleh Amerika Serikat."

Dalam laporan ini, New York Times merujuk pada serangkaian tindakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, termasuk sanksi yang dijatuhkannya terhadap tiga organisasi hak asasi manusia Palestina terkemuka pada 4 September. Sebelumnya, pada bulan Juni, pemerintahan Trump telah menargetkan kelompok hak asasi manusia "Al-Dhamir" di bawah serangkaian sanksi lainnya.

Laporan tersebut menekankan bahwa tekanan AS telah meluas melampaui masyarakat sipil Palestina hingga ke sistem peradilan internasional itu sendiri, dan pemerintahan Trump telah memberikan sanksi tidak hanya kepada kelompok-kelompok ini, tetapi juga kepada jaksa Mahkamah Pidana Internasional, para deputi jaksa, enam hakim, dan Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Gaza dan Tepi Barat.

The New York Times menambahkan: Mahkamah Pidana Internasional sedang mengajukan tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Yoav Gallant, dan tanggapan AS terhadap investigasi ini merupakan upaya untuk membungkam mekanisme akuntabilitas.

Ancaman tidak terbatas pada Gaza

The New York Times menambahkan bahwa tindakan Washington telah memberikan pukulan yang lebih luas terhadap supremasi hukum dan tatanan global berbasis aturan, dengan pemerintahan Trump memangkas anggaran PBB, menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan memutus hampir semua bantuan luar negeri AS yang mendukung para pembela hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan vital.

Media Amerika tersebut selanjutnya mencatat bahwa Amnesty International dan Human Rights Watch telah bekerja dengan kelompok dan lembaga Palestina selama beberapa dekade dan menganggap pekerjaan mereka penting dan tak tergantikan. Mahkamah Pidana Internasional, yang didirikan pada tahun 1998, juga telah menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya tragedi global. Meskipun sistem global ini tidak sempurna, kemampuannya untuk menegakkan akuntabilitas di tingkat kekuasaan tertinggi memutus siklus pelanggaran hukum internasional yang berulang.

Menurut New York Times, pemerintah Amerika Serikat saat ini, dengan mendukung rezim pendudukan dan memberikan tekanan pada lembaga-lembaga ini, telah merampas kapasitas dunia.

Para pembela hak asasi manusia bangkit

Memperingatkan akan sanksi lebih lanjut dari AS, termasuk larangan menyeluruh terhadap Mahkamah Pidana Internasional, yang akan membahayakan hak-hak korban di seluruh dunia, media Amerika tersebut menyerukan kepada pemerintah untuk bangkit membela sistem yang mereka bangun sendiri setelah Perang Dunia II.(PH)