Apakah Trump Mengalami Jatuh Bebas?
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa menilai Trump sedang mengalami jatuh bebas.
Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, dengan menyambut baik putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang tidak menguntungkan Donald Trump, Presiden AS, menilai bahwa Trump sedang mengalami jatuh bebas.
Mengenai putusan Mahkamah Agung AS yang menolak rencana tarif Trump, ia mengatakan, "Saya benar-benar yakin Mahkamah Agung akan memutuskan seperti ini. Pasal 1, Bagian 8 Konstitusi Amerika Serikat dengan jelas menyatakan bahwa kebijakan perdagangan dan tarif adalah wewenang Kongres. Sidang Mahkamah Agung pada Desember 2025 juga menunjukkan bahwa konsensus di antara para hakim sudah pasti."
Lange menambahkan, "Titik-titik perbedaan (AS dengan Eropa) terus bermunculan, melampaui batas kesepakatan dagang. Untungnya, tidak semua yang diumumkan benar-benar dilaksanakan. Namun hal ini tentu saja menciptakan ketidakpastian yang signifikan, yang juga meluas ke kebijakan keamanan."
Ia memprediksi perseteruan dan perbedaan ini akan berlanjut dalam tiga tahun ke depan selama masa kepresidenan Trump. "Di sisi lain, kita harus menunggu dan melihat apa yang terjadi. Saat ini, saya yakin Trump sedang mengalami jatuh bebas. Salah satu indikasinya adalah enam anggota Partai Republik bersama dengan Partai Demokrat memilih menentang kebijakan tarifnya terhadap Kanada. Dua negara bagian yang dikuasai Partai Republik juga bergabung dalam gugatan tarif di Mahkamah Agung. Jadi, Anda bisa melihat tekanan terhadap Trump semakin meningkat. Jika Trump kalah dalam pemilu paruh waktu, masa kepresidenannya bisa berakhir lebih cepat."
Pernyataan tegas pejabat tinggi Parlemen Eropa ini tentang situasi Trump yang diibaratkan jatuh bebas mengungkap realitas yang tak terbantahkan, yaitu meningkatnya kesulitan yang dihadapi Trump, termasuk setelah putusan Mahkamah Agung AS yang menentang tarif dagangnya serta penurunan popularitasnya di mata publik Amerika.
Pernyataan Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa, tentang jatuh bebas Trump tidak hanya mencerminkan kekalahan hukum, tetapi juga merupakan tanda akumulasi krisis yang dihadapi pemerintahan Trump menjelang pemilu paruh waktu AS. Penyebab jatuh bebas ini dapat ditelusuri dalam tiga area utama: penurunan popularitas umum, kebuntuan hukum dan ketidakpercayaan terhadap kebijakan ekonomi, serta meningkatnya isolasi di kancah internasional.
Indikator pertama dan terpenting dari jatuh bebas Trump adalah penurunan tajam popularitasnya di dalam negeri AS. Enam dari sepuluh warga Amerika tidak puas dengan kinerja Donald Trump. Jajak pendapat baru Washington Post-Ipsos yang dilakukan antara 12 hingga 17 Februari menunjukkan bahwa 58 persen pemilih terdaftar dan 60 persen warga Amerika menilai kinerja Trump buruk dalam memerintah negara.
Lima puluh persen "sangat" menentang kinerjanya. Upaya Trump meyakinkan publik Amerika bahwa tidak ada tekanan inflasi atau inflasi cepat menurun sejauh ini tidak membuahkan hasil. Menurut jajak pendapat ini, 65 persen warga Amerika mengatakan dia berkinerja buruk dalam menurunkan harga.
Sebagian besar warga Amerika juga menentang tarif global Trump. Dalam jajak pendapat ini, 64 persen masyarakat negara ini menentang kebijakan tersebut. Juga, mengingat ketegangan dagang dengan Kanada, perselisihan dengan NATO atas Greenland, dan ancaman Trump menyerang Iran, ia mendapat nilai rendah di bidang kebijakan luar negeri. Tingkat ketidakpuasan terhadap kinerjanya di bidang ini adalah 62 persen.
Faktor kedua jatuh bebas adalah kekalahan telak di Mahkamah Agung dan kekacauan kebijakan dagang setelahnya. Mahkamah Agung dengan putusan 6-3 menyatakan bahwa presiden tidak dapat menggunakan wewenang darurat untuk memberlakukan tarif luas, dan tindakan ini menempatkannya dalam kekosongan hukum. Respons Trump terhadap putusan ini menunjukkan kebuntuan: ia awalnya berjanji memberlakukan tarif baru 10 persen menggunakan peraturan lain yang bersifat sementara dan memerlukan persetujuan Kongres, yang kemudian dinaikkannya menjadi 15 persen. "Kekacauan tarif" ini tidak hanya mengobarkan pasar, tetapi juga meningkatkan biaya hidup bagi keluarga Amerika. Selain itu, pembatalan tarif berarti hilangnya pendapatan 2,5 triliun dolar yang diproyeksikan untuk pemerintah AS dalam dekade mendatang, dan pengembalian 150 miliar dolar bea yang telah dipungut menantang anggaran federal.
Dimensi ketiga jatuh bebas Trump adalah isolasi internasional dan runtuhnya aliansi dengan sekutu terdekat AS. Pernyataan Bernd Lange menjadi bermakna tepat dalam konteks ini. Lange menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai "sinyal positif bagi supremasi hukum" dan menegaskan bahwa "bahkan presiden AS pun tidak bertindak dalam kekosongan hukum".
Merujuk pada "kekacauan tarif" pemerintah AS, ia mengusulkan penghentian proses ratifikasi perjanjian dagang Uni Eropa-AS (dikenal sebagai Kesepakatan Turnberry) yang ditandatangani kedua belah pihak pada Juli 2025 hingga adanya "komitmen jelas" dari Washington.
Dapat dikatakan bahwa tindakan Mahkamah Agung AS secara efektif menangguhkan salah satu pencapaian dagang terpenting Trump. Selain Eropa, ancaman Trump untuk merebut Greenland (bahkan dengan opsi militer) dan tekanan pada Kanada telah sangat merusak hubungan dengan sekutu tradisional. Perdana Menteri Kanada menyebut tindakan ini sebagai contoh "kematian tatanan internasional berbasis aturan".
Secara keseluruhan, "jatuh bebas" Trump adalah hasil interaksi tiga krisis: krisis legitimasi domestik akibat penurunan popularitas dan ketidakpuasan ekonomi, krisis hukum dan kelembagaan akibat putusan Mahkamah Agung yang membatasi kekuasaan eksekutifnya, dan krisis kredibilitas internasional yang menyebabkan menjauhnya sekutu historis dari AS. Tantangan-tantangan ini menjelang pemilu paruh waktu 2026 menggambarkan prospek politik yang sangat sulit baginya dan Partai Republik.(PH)