Carter: Tuntutan Hukum atas Pejabat Saudi, Bahayakan Militer AS
https://parstoday.ir/id/news/world-i21754-carter_tuntutan_hukum_atas_pejabat_saudi_bahayakan_militer_as
Menteri Pertahanan Amerika Serikat dalam upayanya mendukung Arab Saudi, mengatakan, tuntutan hukum atas para pejabat Saudi yang terlibat dalam peristiwa 11 September, bisa berdampak buruk bagi militer Amerika.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Sep 28, 2016 14:05 Asia/Jakarta
  • Ashton Carter, Menhan Amerika
    Ashton Carter, Menhan Amerika

Menteri Pertahanan Amerika Serikat dalam upayanya mendukung Arab Saudi, mengatakan, tuntutan hukum atas para pejabat Saudi yang terlibat dalam peristiwa 11 September, bisa berdampak buruk bagi militer Amerika.

Fars News (27/9) mengutip situs The Hill melaporkan, Ashton Carter, Menhan Amerika, Selasa (27/9) memperingatkan, draf yang memungkinkan Amerika melakukan tuntutan hukum atas negara-negara asing pendukung serangan sabotase, dapat berdampak fatal bagi Angkatan Bersenjata Amerika di luar perbatasan negara ini.

Menurut The Hill, Carter dalam suratnya yang dilayangkan kepada Mac Thornberry, Ketua Komisi Angkatan Bersenjata di DPR Amerika mengatakan, dampak potensial kedua dan ketiga dari masalah ini dapat sangat mematikan bagi Kementerian Pertahanan (Pentagon) dan para personilnya serta upaya-upaya lintas batas anti-teroris yang dilakukan negara ini.

Senat Amerika hari ini, Rabu (28/9) rencananya akan kembali melakukan voting terkait tuntutan hukum atas para pejabat Saudi yang terlibat dalam perisiwa 11 September dengan maksud melewati veto Barack Obama, Presiden Amerika. Jika draf ini berhasil disahkan dengan dua pertiga suara, maka Presiden Amerika tidak bisa lagi menolaknya.

Draf yang diberi nama "Keadilan Melawan Para Pendukung Terorisme" itu memberi kesempatan kepada warga Amerika untuk melakukan tuntutan hukum di pengadilan federal negara itu atas negara-negara asing yang terlibat dalam aksi sabotase di dalam wilayah Amerika.

Menhan Amerika menambahkan, draf ini secara potensial dapat meningkatkan risiko di luar negeri dan mendorong negara-negara asing atau pengadilan-pengadilan di negara tersebut untuk mengeluarkan vonis anti-Amerika dan pejabat-pejabatnya. (HS)