Lawan Trump, PM Kanada Buka Pintu untuk Pengungsi
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, mereaksi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan penerimaan pengungsi dan menghentikan visa untuk warga dari tujuh negara mayoritas Muslim selama 90 hari.
"Pintu Kanada akan tetap terbuka untuk pengungsi," tulis Trudeau di akun twitternya, Ahad (28/1/2017) malam seperti dikutip kantor berita IRNA.
Perintah kontroversial Trump mengundang protes luas tidak hanya dari publik Amerikat, tapi juga dari sekutu Washington termasuk negara-negara Eropa dan Kanada.
"Terlepas dari keyakinan dan agama pengungsi, Kanada akan menyambut Anda. Keanekaragaman adalah kekuatan kita," tegas Trudeau.
Pada Jumat lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang pemberian visa untuk warga dari tujuh negara Muslim yaitu, Iran, Irak, Suriah, Libya, Yaman, Sudan dan Somalia.
Trump juga telah mengeluarkan perintah eksekutif pembangunan tembok di perbatasan antara Amerika dan Meksiko. Langkah ini diambil untuk mewujudkan salah satu janji kampanyenya. (RM)