Selandia Baru Menentang Keputusan Rasis Trump
https://parstoday.ir/id/news/world-i32075-selandia_baru_menentang_keputusan_rasis_trump
Perdana Menteri Selandia Baru, Bill English menentang perintah diskriminatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap warga dari tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jan 31, 2017 12:34 Asia/Jakarta
  • Selandia Baru Menentang Keputusan Rasis Trump

Perdana Menteri Selandia Baru, Bill English menentang perintah diskriminatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap warga dari tujuh negara di Timur Tengah dan Afrika.

Seperti dilansir kantor berita IRNA, Bill English dalam sebuah pernyataan hari Selasa (31/1/2017) mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan pembatasan dan tindakan diskriminatif Trump terhadap Muslim dan warga dari tujuh negara untuk berkunjung ke Amerika.

Di bawah perintah Trump, orang-orang dari Iran, Irak, Libya, Suriah, Yaman, Somalia dan Sudan dicegah masuk ke AS selama 90 hari. Ini akan mencakup orang-orang Selandia Baru yang merupakan warga negara dari salah satu dari tujuh negara tersebut.

"Kami tidak akan menerapkan kebijakan serupa dan kami tidak setuju dengan hal itu," tegas Bill English.

Sejumlah imigran ditahan di bandara-bandara Amerika setelah pelaksanaan perintah Trump.

Publik Amerika dan dunia memprotes keputusan Trump yang melarang imigran dan Muslim masuk ke wilayah AS. Sejumlah tokoh dan pejabat AS dan negara-negara lain menyebut keputusan itu sebagai rasis dan tidak manusiawi. (RM)