Lakukan Pelecehan Seksual, Diplomat Saudi Ditangkap di Singapura
Seorang diplomat Arab Saudi pada Rabu (1/2/2017), dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pekerja magang di sebuah hotel di Singapura.
Seperti dilansir kantor berita IRNA, pangadilan di Singapura mengatakan, Bander Yahya Alzahrani (39 tahun), diplomat Kedutaan Arab Saudi di Beijing, Cina, dinyatakan bersalah karena mencium leher gadis 20 tahun selama beberapa kali dan memeluknya sambil menahannya di dalam sebuah kamar di Hotel Sentosa pada 14 Agustus lalu.
Hakim Distrik Lee Poh Choo, menolak pengakuan diplomat Saudi itu dan menyatakan, pelaku tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan pembelaan. Ia mengatakan, korban berada dalam kondisi yang tidak mampu melakukan perlawanan.
"Gadis tersebut ingin melakukan pekerjaannya dengan baik sebagai pekerja magang dan meninggalkan kesan yang baik serta berharap bisa dipekerjakan di hotel itu," tegasnya.
Pengadilan Singapura akan mengeluarkan putusan pada hari Jumat. Alzahrani kemungkinan akan divonis tiga bulan penjara atau denda 1.500 dolar Amerika atas perbuatannya. Diplomat Arab Saudi ini juga bisa dihukum hingga 10 tahun penjara dan cambukan atas tuduhan penganiayaan. (RM)