HRW Minta Bangladesh tak Relokasi Muslim Rohingya ke Pulau Kosong
Lembaga pengawas hak asasi manusia internasional, Human Right Watch, HRW mendesak pemerintah Bangladesh untuk menghentikan program relokasi para pengungsi Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar ke pulau tak berpenghuni, Thengar Char di Selat Bengal.
IRNA (11/2) melaporkan, HRW, Sabtu (11/2) mengumumkan, pulau Thengar Char di Selat Bengal yang rencananya akan menjadi tempat para pengungsi Rohingya, sama sekali tidak dilengkapi dengan fasilitas apapun.
Pemerintah Bangladesh membantah tudingan HRW yang mengatakan bahwa pulau Thengar Char tidak layak huni dan mengatakan, para pengungsi akan direlokasi ke pulau itu setelah dibangun fasilitas publik di sana.
PBB bulan lalu dalam laporannya mengumumkan, pasca operasi yang dilancarkan aparat keamanan Myanmar di Negara Bagian Rakhine, lebih dari 70.000 Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Lebih dari satu juta Muslim Rohingya tinggal di Negara Bagian Rakhine, akan tetapi pemerintah Myanmar menganggap mereka sebagai imigran gelap dari Bangladesh dan menolak memberikan kewarganegaraan kepada mereka. (HS)