PBB Tuntut Penyidikan Pembantaian Pengungsi di Pantai Yaman
Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi menuntut penyidikan terkait tewasnya 42 pengungsi Somalia di pantai barat Yaman.
IRIB News melaporkan, Filippo Grandi menyatakan, konvensi internasional menekankan dengan jelas bahwa pihak-pihak yang terlibat perang tidak diperbolehkan menarget warga sipil atau pengungsi, bahkan mereka diwajibkan menjaga nyawa warga sipil.
Seraya menekankan aksi seperti ini tidak boleh terulang, Filippo Grandi menambahkan, pelaku kejahatan ini harus dihukum.
Serangan rezim Al Saud ke sebuah perahu yang membawa 145 warga sipil termasuk sejumlah warga yang melarikan diri dari perang serta kekerasan di Yaman, menewaskan 42 orang.
Arab Saudi dengan dukungan Amerika Serikat dan negara Barat serta Arab melancarkan serangan besar-besaran ke Yaman sejak Maret 2015 serta memblokade negara ini dari darat, udara dan laut dengan dalih mengembalikan Abd Rabbuh Mansur Hadi ke tampuk kekuasaan.
Invasi militer tersebut hingga kini hanya menewaskan lebih dari 11 ribu warga Yaman, menciderai puluhan ribu lainnya serta memaksa jutaan warga Yaman mengungsi dan menghancurkan infrastruktu negara ini.
Invasi militer Arab Saudi ke negara Arab miskin ini membuat Yaman mengalami kelangkaan bahan makanan dan obat-obatan serta menimbulkan penyebaran berbagai wabah penyakit. (MF)