Rusia Sebut Sanksi Baru AS Kuburkan Prospek Kerjasama
-
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (2/8/2017) menandatangani undang-undang yang memberlakukan sanksi lebih keras terhadap Rusia, Iran dan Korea Utara.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Federasi Rusia, Konstantin Kosachev mengatakan, pengumuman sanksi baru akan menguburkan prospek kerjasama konstruktif Rusia-AS.
"AS tidak membiarkan kerjasama konstruktif dengan Rusia - mitra terpenting dalam memecahkan persoalan utama pembangunan dunia modern," tulis Kosachev di akun Facebook-nya seperti dikutip Sputniknews.
Menurutnya, AS memperlihatkan bahwa mereka benar-benar tidak memahami tentang realitas dunia modern.
Sebelumnnya, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov mengatakan, sanksi baru AS terhadap Rusia, Iran dan Korea Utara ilegal.
"Penerapan sanksi tersebut akan membuat AS semakin terisolasi," tegasnya.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, Trump telah menandatangani undang undang itu pada Rabu pagi.
Sanksi tersebut menargetkan industri pertahanan, intelijen, pertambangan, perkapalan dan kereta api Rusia serta membatasi hubungan dengan bank-bank Rusia dan perusahaan energi. (RM)