Trump Akui al-Quds Ibukota Rezim Zionis Israel
-
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa AS mengakui al-Quds sebagai Ibukota rezim Zionis Israel, meskipun ada penentangan luas di tingkat regional dan global.
Seperti dikutip laman Mehrnews, Kamis (7/12/2017), Trump meminta Departemen Luar Negeri AS untuk mengambil langkah-langkah persiapan bagi pemindahan Kedutaan AS dari Tel Aviv ke al-Quds.
Kongres AS menyetujui sebuah rancangan untuk memindahkan Kedutaan AS ke al-Quds pada 23 Oktober 1995. Pemerintah AS sejak masa itu menolak untuk melaksanakan resolusi Kongres ini karena mengkhawatirkan reaksi publik.

Langkah Trump dalam hal ini mencerminkan perhatian AS kepada rezim Israel dalam menduduki tanah Palestina dan meningkatkan kejahatannya di wilayah pendudukan. (RM)