Sanksi AS untuk Ramzan Kadyrov
https://parstoday.ir/id/news/world-i48485-sanksi_as_untuk_ramzan_kadyrov
Departemen Keuangan AS mengatakan pada Rabu (20/12/2017), pihaknya telah memasukkan lima warga negara Rusia dalam daftar sanksi atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
(last modified 2026-07-16T10:11:38+00:00 )
Des 21, 2017 11:39 Asia/Jakarta

Departemen Keuangan AS mengatakan pada Rabu (20/12/2017), pihaknya telah memasukkan lima warga negara Rusia dalam daftar sanksi atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

Daftar tersebut memuat nama Ramzan Kadyrov, Presiden Republik Chechnya, Rusia dan sekutu Presiden Vladimir Putin. Sanksi atas Kadyrov dan empat warga Rusia lainnya diterapkan di bawah Undang-Undang Magnitsky.

Departemen Keuangan AS menuding Kadyrov melakukan eksekusi tanpa pengadilan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM di wilayah Chechnya.

Sanksi baru ini menunjukkan bahwa Washington bertekad untuk terus menekan Moskow dengan berbagai alasan. Isu-isu seperti aneksasi Semenanjung Krimea oleh Rusia, intervensi dalam krisis di timur Ukraina, dan yang terpenting adalah isu keterlibatan dan serangan cyber Rusia terhadap proses pilpres AS, telah menjadi dalih sanksi AS terhadap Rusia sejak tahun 2014.

Seorang pengamat politik Rusia, Alexei Mukhin percaya bahwa para perancang sanksi baru anti-Rusia di Amerika telah membuat kesalahan besar.

Sanksi AS terhadap Rusia dengan dalih pelanggaran HAM memiliki sejarah panjang. Dalam hal ini, terutama Undang-Undang Magnitsky diperkenalkan oleh Kongres di era Presiden Barack Obama.

UU ini memberi kewenangan kepada Departemen Keuangan AS untuk menghukum orang-orang yang dituduh melanggar HAM dan terlibat dalam kematian Sergei Magnitsky.

Kekerasan polisi Amerika terhadap warga kulit hitam.

Magnitsky adalah seorang akuntan Rusia yang meninggal di penjara di Moskow pada tahun 2009. Saat ini, 49 warga Rusia dijatuhi sanksi di bawah UU Magnitsky.

Kini tampak jelas bahwa Trump sepenuhnya mengikuti Kongres dalam mengintensifkan tekanan terhadap Rusia, secara khusus setelah Gedung Putih menerbitkan strategi keamanan nasional baru, yang menganggap Rusia sebagai ancaman terhadap AS.

Sebaliknya, pemerintah Rusia berulang kali mengkritik sikap AS yang mempolitisasi isu HAM dalam hubungan kedua negara, dan menyarankan Washington untuk fokus menangani situasi HAM yang suram di Amerika seperti, diskriminasi rasial terhadap orang kulit berwarna, khususnya pembunuhan orang kulit hitam oleh aparat keamanan.

Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya telah menyebutkan banyak kasus diskriminasi, penyiksaan, penyadapan, dan pelanggaran HAM oleh pemerintah AS, terutama penolakan mereka menutup penjara Guantanamo. Menurut Kremlin, AS tidak punya kelayakan untuk memimpin pengadilan HAM di dunia.

Seorang pakar ilmu politik Rusia, Sergei Rogov percaya bahwa hari ini sebuah Perang Dingin baru antara Rusia dan Amerika sedang berlangsung.

Meski AS terus mengintensifkan tekanan terhadap Rusia, namun pengalaman mencatata bahwa Rusia tidak hanya melawan tekanan ini, tetapi juga memperkenalkan langkah-langkah balasan. (RM)