Dituduh Lancarkan Serangan Cyber, AS Sanksi 10 Warga Iran
Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap satu lembaga dan 10 warga negara Iran karena dituduh melakukan serangan cyber terhadap beberapa universitas Amerika.
Kantor berita Reuters, Jumat (23/3/2018) melaporkan, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan, dalam sebuah langkah koordinatif dengan Departemen Kehakiman dan kantor pengawasan aset asing, OFAC, sebuah lembaga Iran dan 10 warga negara itu dijatuhi sanksi berdasarkan perintah pembekuan aset pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas cyber destruktif.
Departemen Keuangan Amerika berdalih, perusahaan dan warga Iran itu disanksi karena mencuri informasi akademik dari beberapa universitas Amerika dan negara-negara sekutu, juga dari komputer pegawai pemerintah Amerika dan perusahaan swasta.
Departemen Keuangan Amerika mengklaim, orang-orang itu bermaksud merusak transaksi bisnis Amerika. (HS/PH)