Arab Saudi Gagal Lari dari Tuntutan Hukum di AS
-
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman baru-baru ini bertemu Presiden Donald Trump di Gedung Putih.
Seorang hakim Amerika menolak upaya Arab Saudi untuk menghindari tuntutan hukum yang diajukan oleh keluarga korban 11 September di bawah Undang-undang Keadilan Melawan Sponsor Terorisme (JASTA).
Seperti dilansir Reuters, Kamis (29/3/2018), Hakim Distrik Manhattan AS, George Daniels dalam sebuah putusan menegaskan bahwa tuntutan hukum terhadap Arab Saudi harus diterukan untuk memperoleh ganti rugi miliaran dolar bagi keluarga korban.
Kongres AS pada 28 September 2016 meloloskan Undang-undang Keadilan Melawan Sponsor Terorisme (JASTA) yang telah memungkinkan gugatan terhadap negara lain.
Arab Saudi selama dua tahun terakhir melakukan banyak upaya dan lobi untuk melawan segala tuntutan hukum, yang berhubungan dengan serangan 11 September.
Hampir 3.000 orang tewas dalam serangkaian serangan teror di New York, Washington dan Pennsylvania pada 11 September 2001.
Sebanyak 15 dari 19 pelaku serangan 11 September adalah warga negara Arab Saudi. (RM)