Terlibat Pembunuhan Massal, Tujuh Tentara Myanmar Dipenjara
https://parstoday.ir/id/news/world-i54844-terlibat_pembunuhan_massal_tujuh_tentara_myanmar_dipenjara
Puluhan tentara Myanmar divonis hukuman penjara selama puluhan tahun karena terlibat dalam pembunuhan massal terhadap Muslim Rohingya di negara ini.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 11, 2018 07:41 Asia/Jakarta
  • Tentara Myanmar
    Tentara Myanmar

Puluhan tentara Myanmar divonis hukuman penjara selama puluhan tahun karena terlibat dalam pembunuhan massal terhadap Muslim Rohingya di negara ini.

Seperti dilansir AFP, militer Myanmar hari Selasa (10/4/2018) mengumumkan, tujuh tentara Myanmar dijatuhi hukuman penjara 10 tahun disertai kerja paksa di sebuah daerah terpencil karena terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 10 Muslim Rohingya pada bulan September 2017.

 

Menurut pernyataan itu, tujuh tentara Myanmar itu dihukum karena berperan dan berpartisipasi dalam pembunuhan terhadap Muslim Rohingya di Rakhine.

Sebelumnya disebutkan bahwa pembantaian terhadap puluhan Muslim Rohingya sedang diselidiki oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

 

Keduanya ditangkap pada bulan Desember dan masih ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-undang Kerahasiaan Pejabat Myanmar.

Muslim Rohingya

 

Kejahatan luas militer Myanmar dan pemeluk Budha ekstrem terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine dimulai sejak 25 Agustus 2017 dan telah merenggut nyawa dan melukai ribuan orang serta menyebabkan ratusan ribu lainnya mengungsi.

 

PBB menuding pemerintah Myanmar sedang melakukan pembersihan etnis di wilayah Rakhine. (RA)