Erdogan Setujui Pemilu Dini Legislatif dan Presiden
-
Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki
Presiden Turki menyepakati penyelenggaraan pemilu dini legislatif dan presiden di negara ini pada 24 Juni 2018.
Menurut laporan Mehrnews, Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki hari Rabu (18/4) menyepakati pemilu dini legislatif dan presiden di Turki pada 24 Juni 2018 dan segera dimulainya proses pengesahan undang-undang penyelenggaraan pemilu.
"Dewan Tinggi Pemilu Turki segera mempersiapkan sarana bagi penyelenggaraan pemilu dini parlemen dan presiden," ungkap Erdogan.
Keputusan ini diambil pasca pertemuan Presiden Turki sekaligus ketua Partai Keadilan dan Pembangunan dengan ketua Partai Gerakan Nasional Turki (MHP) Devlet Bahceli di gedung kepresidenan di Ankara.
Disebutkan bahwa Devlet Bahcelli hari Selasa (17/4) dalam sebuah pidato di pertemuan partainya mengusulkan penyelenggaraan pemilu dini presiden dan legislatif pada 26 Agsutus 2018.
Sebelumnya, Binali Yildirim, Perdana Menteri Turki menyatakan bahwa pemilu presiden dan parlemen negara ini akan diselenggarakan pada bulan Maret 2019.
Tahun lalu dilakukan referendum pasca terjadinya kudeta di Turki pada 15 Juli 2016 dan sistem pemerintahan diganti menjadi presidensial yang memberikan wewenang lebih besar kepada Erdogan.