Uni Eropa Mobilisasi Kekuatan untuk Memblokir Sanksi AS
-
Jean-Claude Juncker
Komisi Eropa berencana meluncurkan proses hukum berdasarkan pada hukum yang kuat untuk memblokir sanksi Amerika terhadap Iran sebagai bentuk mobilisasi kekuatan Uni Eropa mempertahankan perjanjian nuklir bersejarah Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) menyusul penarikan sepihak Washington.
Jean-Claude Juncker, Kepala Badan Eksekutif Uni Eropa, pada Kamis (17/5/2018) mengatakan bahwa Komisi akan memulai proses pengaktifan Statuta Pemblokiran pada Jumat pagi pukul 10:30.
Statuta, yang diadopsi pada tahun 1996, mengacu pada undang-undang yang menetapkan status ilegal bagi perusahaan Uni Eropa dalam mematuhi sanksi AS.
"Sebagai Komisi Eropa kami memiliki tugas melindungi perusahaan-perusahaan Eropa," kata Junker pada konferensi pers setelah pertemuan para pemimpin Uni Eropa di Sofia, Bulgaria.
Sebelumnya, Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, mengecam Presiden AS Donald Trump karena kebijakan "berubah-ubah" terbarunya, termasuk terkait kesepakatan nuklir Iran, dan mengatakan Eropa tidak ingin punya musuh dengan teman-teman seperti Washington.(MZ)