Korut Usir Seorang Warga Jepang
Korea Utara menyatakan telah mengusir seorang warga Jepang yang ditahan yang dituduh melanggar hukum negara itu selama kunjungannya pada awal bulan ini.
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) mengatakan dalam laporan dua kalimat pada hari Ahad 26 Agustus 2018 bahwa Tomoyuki Sugimoto telah "di bawah kendali" untuk diinterogasi tentang "kejahatannya" di Korea Utara.
Pemerintah Korea Utara memutuskan "untuk memaafkannya" dan mengusirnya "berdasrakan prinsip kemanusiaan."
Sumber pemerintah Jepang juga mengkonfirmasi laporan tersebut, mengatakan bahwa Sugimoto telah dideportasi dan sekarang berada di Cina, menurut kantor berita Kyodo yang bermarkas di Tokyo.
"Ada berbagai prosedur untuk diselesaikan sampai kepulangannya ke Jepang," kata sumber itu kepada Kyodo tanpa menyebutkan nama.
Namun pemerintah Jepang pada hari Senin 27 Agustus 2018 menolak untuk menjawab pertanyaan tentang kemungkinan dan waktu kembalinya Sugimoto ke Jepang.
Pria Jepang tampaknya dicurigai merekam video fasilitas militer, ketika ia sedang dalam rombongan tur ke Nampo, kota pelabuhan barat, yang merupakan rumah bagi pangkalan angkatan laut, galangan kapal dan pabrik rudal besar.
Tokyo telah mengupayakan pembebasannya melalui kedutaan Korea Utara di Beijing.