Komite Investigasi PBB Minta Panglima Myanmar Diadili
(last modified Mon, 03 Sep 2018 08:04:25 GMT )
Sep 03, 2018 15:04 Asia/Jakarta
  • PBB
    PBB

Setelah menyampaikan laporan tentang pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar, Komite investigasi PBB menuntut agar Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar diseret ke pengadilan.

IRNA melaporkan, Komite investigasi PBB, Ahad (2/9/2018) menuduh Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing telah melakukan pembantaian terhadap warga Muslim Rohingya dan terlibat dalam pemerkosaan massal perempuan serta gadis-gadis Rohingya.

Komite investigasi PBB mengumumkan, penanganan hukum atas kasus yang menjerat Jenderal Min Aung Hlaing adalah hal yang urgen.

Jenderal Aung Min Hlaing

Pemerintah Myanmar sebelumnya menolak permintaan PBB untuk menyeret para komandan militer negara itu ke pengadilan atas tuduhan melakukan genosida.

Sejak tanggal 25 Agustus 2017 akibat serangan militer Myanmar dan kelompok Buddha ekstrem negara itu terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, lebih dari 6.000 Muslim tewas, 8.000 lainnya terluka dan sekitar satu juta lainnya terpaksa mengungsi ke Bangladesh. (HS)