Hukum Internasional, Alat AS untuk Tekan Rusia
Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin mengatakan hukum internasional sering digunakan sebagai instrumen untuk menekan Rusia.
"Sayangnya, hukum internasional dan keadilan lebih sering berfungsi sebagai instrumen perang proksi," ujarnya seperti dikutip media Sputnik, Ahad (17/4/2016).
Menurutnya, kebenaran masalah ini dapat dipahami dengan melihat hasil voting di lembaga-lembaga internasional untuk melawan Rusia dalam berbagai isu.
Bastrykin menuding Barat sedang melancarkan perang proksi terhadap Rusia dengan menyalahgunakan hukum internasional.
"Hal ini tercermin dari peningkatan pendanaan Amerika Serikat untuk menghasut sentimen anti-Rusia di negara-negara tetangga kami dan Asia Tengah," jelasnya.
Bastrykin percaya bahwa AS akan terus memanfaatkan hukum internasional sebagai alat dalam perang proksi dengan Rusia. (RM)