Gara-gara Rompi Kuning, Aktivis HAM Mesir Ditangkap
-
Rompi Kuning dan Demonstran Perancis
Petinggi Mesir dilaporkan khawatir meletusnya protes seperti aksi kelompok rompi kuning di Perancis dan melarang penjualan rompi kepada warga biasa. Mesir juga dilaporkan menangkap seorang pengacara yang berfoto menggunakan rompi kuning.
Menurut laporan Reuters, Mahienour El-Masry, salah seorang aktivis HAM Mesir hari Selasa (11/12) mengatakan, pengadilan negara ini menginstruksikan penangkapan Mohamad Ramadhan, salah seorang aktivis HAM Mesir dan warga kota Iskandariyah selama 15 hari untuk menjalani penyidikan.
Langkah ini diambil setelah beredar foto Mohammad Ramadhan mengenakan rompi kuning yang serupa dengan rompi demonstran Perancis.
Dua sumber keamanan nasional Mesir juga mengkonfirmasikan penemuan delapan rompi kuning di rumah Ramadhan.
Penjual alat-alat keamanan di Kairo juga menyatakan, direktur mereka melarang penjualan rompi kuning kepada warga biasa karena takut rompi digunakan demonstran Mesir meniru demonstran Perancis khususnya menjelang peringatan Revolusi Mesir pada 25 Februari.
Setelah berkuasanya Abdel Fatah el-Sisi di Mesir tahun 2014, negara ini menyaksikan aksi penumpasan besar-besaran terhadap oposisi politik dan aktivis HAM.
Aksi demo kelompok rompi kuning di Perancis yang meletus sejak 17 November lalu masih terus berlanjut. (MF)