Sri Lanka Tolak Permintaan PBB Hentikan Hukuman Mati
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyatakan menolak permintaan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres untuk meninjau ulang hukuman mati di negaranya.
Seperti dilaporkan Kantor Berita Perancis AFP, Maithripala Sirisena Senin (01/07) seraya mengisyaratkan permintaan Antonio Guterres untuk meninjau ulang hukuman mati terhadap empat penyelundup narkotika menambahkan, hukuman mati ini dilakukan untuk menjaga Sri Lanka dari bahaya narkotika dan vonis ini harus dijalankan.
Presiden Sri Lanka seraya menuding Uni Eropa mengintervensi urusan internal negaranya mengatakan, diplomat Uni Eropa mengancam jika hukuman mati dijalankan di Sri Lanka maka mereka akan menerapkan tarif anti negara ini.
Kantor presiden Sri Lanka juga menyatakan, Sirisena ingin hukuman mati menjadi pesan kuat bagi siapa saja yang melakukan perdagangan narkotika. (MF)