Kapal Inggris Ditahan Iran, Hunt Lobi Sejawatnya dari Perancis dan Jerman
https://parstoday.ir/id/news/world-i72101-kapal_inggris_ditahan_iran_hunt_lobi_sejawatnya_dari_perancis_dan_jerman
Departemen Luar Negeri Inggris Ahad malam (21/07) mengkonfirmasi kontak telepon Menlu Jeremy Hunt dengan sejawatnya dari Jerman dan Perancis terkait penahanan kapal tanker Inggris di Selat Hormuz oleh Iran.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 22, 2019 08:49 Asia/Jakarta
  • Menlu Inggris Jeremy Hunt
    Menlu Inggris Jeremy Hunt

Departemen Luar Negeri Inggris Ahad malam (21/07) mengkonfirmasi kontak telepon Menlu Jeremy Hunt dengan sejawatnya dari Jerman dan Perancis terkait penahanan kapal tanker Inggris di Selat Hormuz oleh Iran.

Menurut laporan FNA, Deplu Inggris di statemennya menyatakan, menlu tiga negara Eropa ini dalam kontak teleponnya menekankan untuk menghindari langkah-langkah yang memperparah tensi di kawasan Teluk Persia.

Kapal Tanker Inggris Stena Impero

Menlu Inggris, Jerman dan Perancis di kontak telepon ini juga sepakat untuk terus menjalin kontak di kasus ini dan bekerja sama.

 

Berdasarkan statemen Deplu Inggris, menlu tiga negara Eropa ini menekankan pentingnya jaminan keamanan pelayaran di Selat Hormuz dan prioritas tinggi keamanan ini bagi negara-negara Eropa.

 

Deplu Inggris di statemennya tidak mengisyaratkan pelanggaran kapal tanker mereka.

 

Angkatan laut Sepah Pasdaran Iran Jumat (19/07) menahan sebuah kapal tanker minyak Inggris di Selat Hormuz karena tidak mematuhi hukum pelayaran internasional.

 

Juru bicara IRGC Brigjen Ramazan Sharif hari Sabtu (21/07) menyatakan, kapal tanker Stena Impero melanggar ketentuan pelayaran internasional dengan mematikan GPS dan tidak memasuki Selat Hormuz dari pintu masuk, tapi sebaliknya dari pintu keluar di selatan.

 

Otoritas Pelabuhan dan Pelayaran Provinsi Hormozgan juga menyatakan, kapal tanker ini menabrak sebuah kapal nelayan Iran di Selat Hormuz.

 

IRGC hari Kamis lalu juga menangkap sebuah kapal asing yang membawa minyak selundupan di Teluk Persia atas permintaan pengadilan.

 

Departemen Pelayaran Panama hari Ahad membenarkan pelanggaran kapal tanker ini yang membawa bendera Panama.

 

Menurut hukum pelayaran dan juga konvesi hukum maritim tahun 1982 disebutkan, kapal perang di perairan bebas demi menjalankan hukum internasional dan ketika memiliki alasan yang dibenarkan dapat menahan dan memeriksa sebuah kapal sipil dan non pemerintah yang tidak mematuhi hukum pelayaran internasional. (MF)