Jepang Kecam Pembangunan Distrik Zionis di Palestina
Kementerian Luar Negeri Jepang mengecam pembangunan pemukiman Zionis di tanah pendudukan Palestina.
Kemenlu Jepang, seperti dikutip kantor berita Palestina, Ma'an, Jumat (8/11/2019) dalam sebuah pernyataan menekankan bahwa pemukiman Zionis melanggar hukum internasional dan pembangunannya harus dihentikan.
"Pembangunan pemukiman Zionis di wilayah pendudukan merupakan hambatan utama bagi pembentukan negara merdeka Palestina," tambahnya.
Israel baru-baru ini memerintahkan pembangunan lebih dari 2.000 unit rumah baru di Tepi Barat, Palestina.
Saat ini lebih dari 600 ribu warga Zionis menetap di sejumlah pemukiman ilegal, yang tersebar di wilayah Tepi Barat dan timur al-Quds.
Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB meminta Israel untuk segera dan secara penuh menghentikan pembangunan pemukiman Zionis di tanah pendudukan. Namun, rezim Zionis tetap melanjutkan kegiatan ilegalnya ini di bawah dukungan Amerika Serikat. (RM)