Dewan Keamanan Gelar Sidang Bahas Kondisi Irak
https://parstoday.ir/id/news/world-i76233-dewan_keamanan_gelar_sidang_bahas_kondisi_irak
Sidang Dewan Keamanan PBB digelar dengan agenda membahas transformasi Irak serta dihadiri oleh anggota tetap dan tidak tetap dewan serta utusan khusus PBB untuk Irak.
(last modified 2026-06-25T10:26:22+00:00 )
Des 04, 2019 09:50 Asia/Jakarta
  • Utusan khusus PBB untuk Irak,  Jeanine Hennis-Plasschaert
    Utusan khusus PBB untuk Irak, Jeanine Hennis-Plasschaert

Sidang Dewan Keamanan PBB digelar dengan agenda membahas transformasi Irak serta dihadiri oleh anggota tetap dan tidak tetap dewan serta utusan khusus PBB untuk Irak.

Laman Sky News menulis, Utusan khusus PBB untuk Irak,  Jeanine Hennis-Plasschaert Selasa (03/12) di sidang Dewan Keamanan PBB mengatakan, mayoritas demonstran yang tidak berafiliasi dengan partai manapun melakukan aksinya dengan damai dan pemerintah Irak bertanggung jawab mendukung rakyat.

"Tanggung jawab sosial atas apa yang terjadi di Irak berada di tangan semua kedaulatan, bukan hanya pemerintah negara ini," papar Plasschaert.

Pejabat PBB ini menilai kondisi saat ini di Irak sebagai ancaman bagi negar aini dan menambahkan, di Irak senantiasa terdengar janji memerangi korupsi, namun tidak ada kemajuan sama sekali di kasus ini.

Wakil tetap Kuwait di Dewan Keamanan PBB, Mansour Al-Otaibi seraya mengajak pemerintah Irak untuk melakukan reformasi mengatakan, peluang penyebaran fitnah di negara ini harus ditutup.

Seraya menyambut langkah-langkah pemerintah Irak untuk memenuhi tuntutan demonstran, al-Otaibi meminta pihak-pihak di negara ini menahan diri, menjaga ketenangan dan melawan pengobar fitnah di Irak.

Rakyat Irak sejak 1 Oktober selama satu pekan menggelar aksi demo di Baghdad dan berbagai kota lainnya memprotes maraknya korupsi, pengangguran dan minimnya pelayanan publik.

Gelombang kedua protes di berbagai wilayah Irak meletus sejak 25 Oktober dan masih terus berlanjut.

Menyusul eskalasi protes, Perdana Menteri Adil Abdul-Mahdi mengundurkan diri dan parlemen negara ini hari Ahad menggelar sidang istimewa menyetujui pengunduran diri Abdul-Mahdi.

Berdasarkan konstitusi Irak, setelah diterimanya pengunduran diri perdana menteri, presiden negara ini memiliki waktu 15 hari untuk menunjuk perdana menteri baru. (MF)