Penerapan Sanksi AS terhadap Fordow Iran
-
Situs nuklir Fordow.
Presiden AS Donald Trump adalah salah satu penentang keras program nuklir damai Iran. Pemerintahan Trump pada 8 Mei 2018, menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir JCPOA dan secara bertahap membatalkan pengecualian sanksi terhadap kegiatan nuklir Iran.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa semua pengecualian sanksi yang terkait dengan fasilitas nuklir Fordow Iran akan berakhir dari hari Minggu, 15 Desember 2019, dan Washington akan melanjutkan sanksi terhadap fasilitas pengayaan uranium itu.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada 18 November lalu bahwa Washington tidak akan lagi memperpanjang pengecualian sanksi untuk kegiatan nuklir Tehran. "Sanksi terhadap situs nuklir Fordow akan dikembalikan dan ia efektif berlaku mulai 15 Desember," tambahnya.
Alih fungsi fasilitas nuklir Fordow untuk memproduksi isotop stabil adalah salah satu proyek yang dilaksanakan di bawah kesepakatan nuklir, dan Rusia bersedia melaksanakan proyek tersebut. Perusahaan Rosatom memainkan peran kunci dalam mendukung pelaksanaan JCPOA. Mereka akan memodifikasi sentrifugal yang beroperasi di Fordow untuk bisa memproduksi isotop stabil untuk keperluan medis. Perusahaan Rusia sekarang terancam dikenai sanksi oleh AS.
Rosatom dalam sebuah statemen pada 5 Desember menyatakan pihaknya telah menghentikan proyek tersebut untuk sementara, karena secara teknis, pengayaan uranium dan produksi isotop stabil tidak mungkin dilakukan di satu tempat.
Pada 9 Desember, juru bicara Badan Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi mengatakan, "Secara teknis, kami dapat terus bekerja bahkan tanpa Rusia dalam hubungannya dengan produksi isotop stabil."
Kementerian Luar Negeri Rusia menggambarkan keputusan AS sebagai pukulan lain terhadap rezim non-proliferasi nuklir (NPT).
Kepala Akademi Studi Geopolitik Rusia, Leonid Ivashov percaya bahwa mencabut pengecualian sanksi Fordow oleh AS adalah sebuah langkah yang tidak hanya melanggar JCPOA, tetapi juga serangan terhadap rezim non-proliferasi.
Menurutnya, AS tidak menghormati hukum dan perjanjian internasional, dan dengan dimulainya sanksi terhadap Fordow, ini akan menjadi pukulan terhadap NPT. Di Fordow, proyek perubahan fungsi situs nuklir sedang dikerjakan untuk menghasilkan isotop stabil, jadi pada kenyataannya AS ingin merusak proses itu.
Setelah meninggalkan kesepakatan nuklir, pemerintahan Trump tetap mengecualikan kerja sama nuklir Iran dengan anggota lain JCPOA dari sanksi. Langkah ini bukan karena didasari oleh itikad baik pemerintah AS, tetapi merupakan salah satu amanat kesepakatan nuklir yang harus dipatuhi.
AS ingin memastikan bahwa Iran melakukan pengayaan uranium pada tingkat terbatas dan tidak melangkah lebih jauh. Namun, AS kemudian mengakhiri pengecualian sanksi-sanksi nuklir Iran.
Langkah AS itu sepenuhnya bertentangan dengan butir kesepakatan nuklir dan resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB. Kebijakan arogan ini bertujuan untuk mencegah negara-negara lain melakukan kerja sama nuklir dengan Iran.
Sebagai langkah balasan, Iran menegaskan tidak akan lagi berkomitmen dengan batas-batas yang ditetapkan dalam JCPOA untuk menyimpan cadangan air berat dan uranium. Iran juga melakukan kembali pengayaan uranium di situs nuklir Fordow setelah tiga kekuatan Eropa tidak memenuhi kewajibannya.
Kepala Pusat Keamanan dan Energi Rusia, Anton Khlopkov menyebut penerapan kembali sanksi AS atas situs nuklir Fordow sebagai serangan lain terhadap JCPOA, dan ini kembali membuktikan bahwa AS melanggar komitmennya dan hukum internasional. (RM)