Muslim Rohingya Sambut Putusan ICJ
-
Pengungsi Rohingya
Muslim Rohingya menyambut putusan Mahkaman Internasional (ICJ) yang mendukung mereka dihadapan kejahatan pemerintah Myanmar.
Seperti dilaporkan Bangladesh 24 Jumat (24/01), Muslim Rohingya yang ditampung di Kamp Cox's Bazar Bangladesh seraya menyambut putusan ICJ menyatakan, "Melalui vonis ini, keadilan kembali ditegakkan."
Pemerintah Bangladesh hari Jumat seraya meminta pemerintah Myanmar melaksanakan penuh rekomendasi dan instruksi ICJ terkait melindungi nyawa Muslim Rohingya, menilainya sebagai langkah positif untuk menciptakan sebuah lingkungan konstruktif bagi pemulangan pengungsi ini ke Myanmar.
ICJ Kamis (23/01) meminta pemerintah Myanmar mengambil langkah segera untuk melindungi nyawa Muslim Rohingya dihadapan aksi genosida.
Sejak 25 Agustus 2015 selama agresi brutal militer Myanmar dan ekstrimis Budha negara ini terhadap Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine, lebih dari enam ribu orang terbunuh, delapan ribu lainnya terluka dan sekitar satu juta orang lainnya mengungsi ke Bangladesh.
Komisi pencari fakta independen PBB usai menyelidiki kondisi Provinsi Rakhine menyimpulkan bahwa militer Myanmar melakukan pembantaian massal dan melanggar Muslim Rohingya. (MF)