Pelosi: Larangan Kunjungan ke AS, Kebijakan Diskriminatif Tersembunyi Trump
Ketua DPR Amerika Serikat menilai larangan kunjungan warga negara lain ke Amerika serikat sebuah langkah diskriminatif tersembunyi pemerintah Donald Trump.
Seperti dilaporkan laman YJC Sabtu (01/02), Nancy Pelosi saat merespon penambahan enam negara lain di rencana baru pencekalan warga negara lain ke Amerika, di pesan Twitternya menulis, "Maraknya kebijakan pencekalan warga non Amerika berkunjung ke negara ini oleh pemerintah Trump sebuah ancaman bagi keamanan, nilai-nilai dan supremasi hukum."
"Undang-undang ini dengan melarang kunjungan lebih dari 350 juta orang ke Amerika yang mayoritasnya warga Afrika, tercatat sebagai sebuah kebijakan diskriminatif tersembunyi," papar Pelosi.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sesuai dengan kebijakan anti imigrannya dan anti asing, mencantumkan Nigeria, Myanmar, Eritrea, Kyrgyzstan, Sudan dan Tanzania ke dalam list undang-undang anti imigran.
Trump dijadwalkan menandatangani rencana ini dan mengubahnya menjadi undang-undang serta memberlakukannya mulai 22 Februari.
Pemerintah Amerika sejak berkuasanya Trump di Gedung Putih, telah melarang kunjungan warga tujuh negara termasuk Iran, Libya, Suriah, Somalia, Korea Utara, Yaman dan petinggi Venezuela. (MF)