Mattis: Trump Ancaman bagi Konstitusi
Mantan menteri pertahanan Amerika Serikat di sebuah statemennya menyebut Presiden Donald Trump ancaman bagi konstitusi negara ini.
Seperti dilaporkan IRNA, James Mattis Kamis (04/06/2020) dini hari di sebuah statemennya mengkritik kinerja Trump menangani kasus pembunuhan George Floyd, warga kulit hitam AS dan instabilitas pasca pembunuhan ini serta menyebut presiden Amerika ini ancaman bagi konstitusi negara ini.
Lebih lanjut seraya mengisyaratkan slogan “Semua Sama dihadapan Hukum” yang dipahat di gedung Mahkamah Agung AS, Mattis mengatakan, “Selama seminggu terakhir, saya telah menyaksikan perkembangan di negara itu setelah pembunuhan Floyd dengan 'kemarahan dan ketakutan', dan slogan ini adalah satu-satunya hal yang diinginkan oleh para pemrotes."
Mantan pemimpin Pentagon ini juga mengkritik keras pengerahan militer untuk menumpas demonstran di Washington D.C. dan mengatakan segala bentuk pemikiran untuk mengubah kota-kota Amerika menjadi medan pertempuran dan militerasi respon terhadap demonstrasi warga sepenuhnya harus ditolak.
Berbagai kota di Amerika khususnya Minneapolis di negara bagian Minnesota selama beberapa hari terakhir menjadi ajang demonstrasi warga atas perilaku rasis polisi negara ini.
Seorang perwira polisi kulit putih Senin (25/05/2020) membunuh secara sadis Georga Floyd, warga kulit hitam kota Minneapolis.
Kejahatan ini membangkitkan kemarahan rakyat Amerika. Polisi dan aparat keamanan negara ini atas instruksi Donald Trump menumpas para demonstran.
Selama aksi protes beberapa hari terakhir di Amerika, ribuan orang termasuk sejumlah wartawan terluka dan ditangkap. (MF)