Unilateralisme AS, Sebuah Ancaman Global
Kebijakan unilateral yang dijalankan oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi salah satu keprihatinan global. Unilateralisme AS tidak hanya mengancam satu atau dua negara, tetapi merupakan tantangan bagi seluruh dunia.
Deputi Menlu Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Mohsen Baharvand dalam pidatonya pada pertemuan virtual Gerakan Non-Blok (GNB) di New York, Jumat (9/10/2020), menyeru negara-negara dunia untuk bertindak dengan suara bulat dan secara kompak menolak unilateralisme AS.
AS secara terbuka melanggar resolusi PBB dan hukum internasional, memberlakukan sanksi kejam, dan mengobarkan perang ekonomi, media, budaya, dan perang psikologis secara besar-besaran. Semua ini bertujuan untuk menghantam Iran.
Tindakan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak punya landasan legal. AS berusaha mempromosikan pelanggaran hukum serta mengabaikan kewenangan PBB dan kehendak komunitas internasional.
AS sedang menghancurkan sistem hubungan global dengan melanggar perjanjian-perjanjian internasional, mulai dari Perjanjian Iklim Paris hingga Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan perjanjian nuklir JCPOA. Washington dalam gerakan abnormal ini juga melanggar hak asasi manusia melalui embargo ekonomi dan sanksi perdagangan.
Washington mengatakan bahwa tujuan dari kampanye tekanan maksimum terhadap Tehran adalah untuk mencapai sebuah kesepakatan baru dengan Iran yang mengakomodasi semua kepentingan AS.
Departemen Keuangan AS pada Kamis lalu, menjatuhkan sanksi terhadap 18 bank dan lembaga keuangan Iran, yang bertransaksi dengan beberapa perusahaan asing untuk membeli obat-obatan dan peralatan medis.
Dalam menanggapi tindakan itu, Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht-Ravanchi menganggap kebijakan tekanan maksimum AS sebagai subjek terorisme negara.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan penderitaan di tengah rakyat dan menyulut kekacauan sosial yang dirancang untuk perubahan rezim," ujarnya dalam pertemuan Komite Keenam Majelis Umum PBB pada Kamis lalu.
Dia menegaskan Republik Islam Iran mengecam keras segala bentuk terorisme baik terorisme negara maupun terorisme ekonomi dan terorisme medis. Menurutnya, meneror bangsa-bangsa merupakan sebuah tantangan besar global bagi masyarakat internasional, karena banyak warga sipil terbunuh dan secara bersamaan merusak stabilitas dan keamanan negara-negara.
Perilaku dan arogansi AS sebagai akibat langsung dari unilateralisme, telah merusak hubungan dan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan internasional. Alih-alih melawan Iran semata, tindakan AS telah melanggar hukum internasional, melangkahi Dewan Keamanan PBB, dan melawan kehendak komunitas internasional.
Premanisme ini memberikan pukulan telak terhadap prinsip keterlibatan dan dialog, yang pada akhirnya membuat Dewan Keamanan dan resolusi-resolusinya kehilangan kredibilitas.
Anehnya lagi, AS memaksakan kebijakan unilateralnya kepada negara lain. Pemerintah AS mendesak negara lain untuk tidak mematuhi kewajiban internasional mereka. Sikap ini berisiko dan dapat merusak stabilitas, perdamaian, dan keamanan global.
Oleh karena itu, unilateralisme AS merupakan sebuah ancaman global yang harus dilawan dan dikecam oleh masyarakat internasional. (RM)