Biden Batalkan UU tentang Status Anak Imigran di Era Trump
-
Joe Biden
Pemerintahan baru AS yang dipimpin Joe Biden membatalkan keputusan yang ditetapkan pendahulunya mengenai status anak imigran.
Bloomberg hari Sabtu (13/3/20201) melaporkan, Gedung Putih mengumumkan mencabut kebijakan mantan Presiden Donald Trump yang dinilai berbahaya bagi anak-anak imigran dan berdampak negatif terhadap salah satu dari orang tua, atau keluarga dekatnya.
Mantan Presiden AS Donald Trump melancarkan kebijakan anti-imigran termasuk menerapkan gagasan membangun tembok perbatasan di Amerika Selatan pada 2017 untuk mencegah masuknya imigran dari Meksiko dan negara Amerika Latin lainnya.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden membatalkan sejumlah kebijakan mantan presiden Donald Trump yang berkaitan dengan imigrasi dan tempat tinggal para imigran.
Pihaknya memerintahkan peninjauan proses tempat tinggal di perbatasan AS-Meksiko dan sistem imigrasi.
Tak hanya itu, Biden juga membentuk satuan tugas guna mempertemukan kembali keluarga migran yang dipisahkan imbas kebijakan 'nol toleransi' di era Trump.(PH)