12 Farvardin; Cikal Bakal Demokrasi di Iran
Tanggal 12 Farvardin 1358 Hijriah Syamsiah (April 1979) adalah sebuah hari yang bersejarah dan menentukan bagi bangsa Iran. Revolusi Islam Iran mencapai kemenangan pada 22 Bahman 1357 (Februari 1979) dan dalam waktu singkat, rakyat Iran menggelar sebuah pesta demokrasi untuk menentukan sistem pemerintahan mereka. Pada 12 Farvardin, mereka menggelar sebuah referendum untuk memilih sistem politik Iran yang kemudian melahirkan Republik Islam Iran.
Dalam referendum ini, lebih dari 98,2 persen rakyat Iran menyetujui Republik Islam sebagai sistem pemerintahan di negeri mereka. Dengan pemilihan demokratis ini, mereka mengakhiri era despotisme di Iran. Lahirnya sistem Republik Islam Iran melalui referendum menandai awal dimulainya partisipasi nyata rakyat dalam menentukan masa depannya. Gerakan bersejarah ini telah menghadirkan kemuliaan, keagungan, dan independensi bagi bangsa Iran.
12 Farvardin dicatat sebagai manifestasi pertama partisipasi nyata rakyat Iran dalam menentukan masa depannya. Gerakan besar ini dikenang sampai sekarang dan sejak hari itu suara rakyat ditetapkan sebagai sebuah prinsip dalam menjalankan urusan negara di Iran. Pelaksanaan referendum untuk menentukan sistem pemerintahan pasca kemenangan sebuah revolusi adalah sebuah hal yang penting dari beberapa aspek.
Peristiwa ini memperlihatkan transparansi Revolusi Islam dan menunjukkan kepada dunia bahwa revolusi ini bersandar pada suara dan kehendak rakyat dan bukan diputuskan oleh satu figur tertentu. Oleh karena itu, pelaksanaan referendum tersebut telah menjadi sebuah peristiwa yang luar biasa dalam sejarah revolusi dunia. Referendum ini merupakan sebuah inisiatif dan terobosan Imam Khomeini ra yang mengajak bangsa Iran untuk memilih sendiri sistem pemerintahan mereka.
Sebelum referendum digelar pada 12 Farvardin, Imam Khomeini ra dalam pesannya menyampaikan dua poin penting; pertama, menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam referendum dan kedua, rakyat bebas dalam memilih sistem politik yang diinginkan oleh mereka.
Imam Khomeini ra berkata, "Referendum ini akan menentukan nasib bangsa kita. Referendum ini memberikan kebebasan dan independensi, maupun seperti dahulu, keterikatan kepada yang lain. Referendum inilah yang harus diikuti oleh seluruh lapisan [masyarakat]. Kalian bebas memilih bentuk yang diinginkan sesuai pilihan masing-masing. Kalian berhak dan bebas untuk memilih Republik Demokratik atau rezim monarki dalam kertas suara. Kalian bebas memilih."
Referendum ini pada dasarnya memberikan legitimasi bagi proses terbentuknya sistem demokratis di Iran. Dalam aksi-aksinya selama melakukan revolusi, bangsa Iran telah memperjelas tuntutan mereka melalui slogan-slogan seperti, "Independensi, Kebebasan; Republik Islam." Dengan kata lain, Republik Islam adalah sebuah sistem yang direstui oleh seluruh lapisan masyarakat Iran.
Meski mereka telah menyuarakan keinginannya untuk menegakkan sistem pemerintahan Islam, tapi Imam Khomenini ra tetap mewacanakan pentingnya pelaksanaan referendum. Dengan demikian, beliau telah memberikan posisi dan legalitas yang tidak bisa digugat kepada Republik Islam dan suara rakyat adalah parameter dalam pemilihan ini.
Referendum 12 Farvardin dan transformasi politik Iran setelahnya, memberikan pengaruh besar terhadap proses berdemokrasi dan pembentukan sistem pemerintahan berdasarkan suara rakyat. Oleh karena itu, terobosan politik ini tetap dilestarikan dan ia telah menghadirkan kekuatan bagi bangsa Iran di semua bidang politik dan sosial. Jadi tidak heran jika referendum ini mendapat perhatian luas dari banyak analis dan pakar revolusi dunia dari segi politik, sosial dan ekonomi.
Setelah melakukan gerakan demokrastis itu, bangsa Iran di sepanjang sejarah kemenangan Revolusi Islam selalu memainkan peran penting di berbagai pemilu untuk menentukan masa depan negara. Mereka berpartisipasi dalam pemilu dengan kesadaran dan kearifan politik, dan selalu memperlihatkan sebuah partisipasi yang bertanggung jawab. Dengan partisipasi luasnya di setiap pemilu, rakyat membuktikan bahwa mereka menghargai haknya sebagai warga negara.
Rakyat Iran sekitar dua bulan lagi juga akan menggelar pemilu presiden. Pemilu adalah perwujudan tertinggi demokrasi dan ciri khas ini selalu mendapat tempat dalam setiap pesta demokrasi di Iran. Republik Islam Iran bahkan terdepan dalam menyelenggarakan pemilu di antara negara-negara kawasan. Pelaksanaan berbagai pemilu berdasarkan suara dan pilihan rakyat, merupakan indikasi dari pentingnya pemilu dalam sistem Republik Islam.
Bangsa Iran selalu siap mengikuti pemilu, karena hasil pemilu adalah bentuk dari realisasi kehendak rakyat dalam mengelola negara. Referendum yang telah melahirkan sistem Republik Islam di Iran juga memiliki sebuah pesan lain yaitu; Islam percaya pada kepemimpinan rakyat untuk menentukan nasibnya dan ini adalah sebuah kemenangan besar dalam sejarah politik Revolusi Islam Iran. Keyakinan agama ini mampu ditampilkan dalam bentuk terbaik demi menyalurkan aspirasi politik rakyat melalui referendum.
Pelaksanaan sukses referendum 12 Farvardin adalah bukan hanya sebuah pemilihan, tapi ia merupakan bentuk kematangan politik dan pola pikir masyarakat untuk terlibat dalam mengelola urusan pemerintahan. Mereka pada akhirnya menikmati partisipasi politik di sepanjang sejarah pasca kemenangan Revolusi Islam. Jadi dapat dikatakan bahwa dengan kemengangan Revolusi Islam Iran yang didukung penuh oleh rakyat, maka telah tercipta kondisi untuk partisipasi politik masyarakat sebagai salah satu dari tuntutan mereka.
Imam Khomeini ra selalu dan sejak awal kemenangan Revolusi Islam, meyakini prinsip demokrasi dan suara rakyat serta menjadikan pemilihan langsung rakyat dalam membangun sistem Republik Islam. Ini juga merupakan bentuk penekanan beliau pada pentingnya peran rakyat dalam menentukan masa depan negara.
Dapat disimpulkan bahwa salah satu karakteristik utama sistem Republik Islam Iran adalah mengelola urusan negara dengan bersandar pada suara rakyat. Dalam Konstitusi Iran, suara rakyat dan pemilu dianggap sebagai instrumen terpenting untuk menjalankan kekuasaan dan pemerintahan. Pasal 6 Konstitusi berbunyi, "Di Republik Islam Iran, urusan negara harus diatur atas dasar suara rakyat yang disalurkan lewat pemilu termasuk pemilihan presiden dan anggota Dewan Syura Islami."
Kemenangan Revolusi Islam Iran membuka lembaran baru di ranah pemilu. Ia telah mempengaruhi berbagai aspek untuk pengembangan politik di masyarakat Iran dan mewujudkan peran rakyat untuk mengatur urusan negara melalui pemilu. Lompatan bersejarah ini memainkan peran penting dalam pembentukan sejarah kontemporer politik Iran dan penentuan masa depan negara.
Saat ini, sistem Republik Islam telah menjadi sebuah model yang sukses bagi bangsa-bangsa dunia dengan tujuan mencapai masyarakat demokrasi religius. Rakyat Iran melakukan revolusi untuk membebaskan negara dari tangan arogansi dan tirani serta mengelola kekayaannya. Tujuan ini terwujud pada tanggal 12 Farvardin, di mana 98,2 persen rakyat Iran memilih sistem Republik Islam. 12 Farvardin adalah hari untuk memperbarui ikrar nasional dengan Revolusi Islam dan titik sejarah tumpuan sebuah bangsa dalam melawan arogansi dan mempertahankan cita-citanya.