Prinsip Kebebasan dan Unjuk Rasa di Iran
Berdasarkan pasal 26 konstitusi Republik Islam Iran, kebebasan membentuk partai, kelompok, persatuan dan asosiasi Islam, asosiasi politik atau persatuan kubu minoritas agama dalam koridor resmi undang-undang dasar diakui secara resmi.
Sementara menurut pasal 27 konstitusi Iran, pembentukan aksi konsentrasi dan pawai tanpa membawa senjata dengan syarat tidak melanggar sendi-sendi Islam diijinkan secara bebas. Bersandar pada pasal ini, setiap tahun dikeluarkan ijin bagi acara beragam pawai dan aksi konsentrasi dengan berbagai isu-isu mulai dari isu pekerjaan, bisnis, asing dan internasional.
Dalam koridor pasal 26 konstitusi Iran, butir 131 peraturan perburuhan mengakui hak membentukan asosiasi dan serikat kerja. Patut untuk diketahui bahwa di ayat kelima butir 73 peraturan kelima pembangunan di Iran, ditekankan pengokohan serikat buruh dan hak legal serikat buruh untuk protes atau menggelar aksi demo.
Di tahun 2014 dan 2015 dirilis 18 ijin menggelar pawai bagi berbagai kalangan dan elemen masyarakat. Teks jelas konstitusi Iran mengakui secara resmi hak berkonsentrasi dan pawai. Hal ini juga diperhatikan di kasus aksi demo terbaru di Republik Islam Iran. Penghormatan pemerintah Iran terhadap protes warga dalam koridor hukum dan sikap ramah aparat keamanan dalam menyikapi protes damai, tidak mengijinkan musuh memajukan ambisinya.
Meski protes di sejumlah kota Iran digelar dengan damai, namun akibat ulah sejumlah perusuh yang menunggangi aksi ini, akhirinya demonstrasi damai warga berujung pada kerusuhan. Di sisi lain, pemerintah Amerika dan sekutunya dengan mengintervensi urusan internal Iran, mendukung para perusuh dan kelompok oportunis.
Pendekatan Amerika ini meski tidak memberikan keuntungan kepada Washington, dan kerusuhan di Iran akhirnya dapat ditanggulangi berkat kewaspadaan dan kesadaran rakyat serta aparat keamanan, namun poin ini kembali membuktikan bahwa Amerika masih menerapkan pendekatan konfrontatif serta permusuhan terhadap Iran serta meneteskan air mata buaya dalam berbagai kasus dengan dalih mendukung rakyat Iran.
Dalam koridor ini, harapan terakhir pemerintah Donald Trump, Presiden Amerika untuk menggalang konsensus anti Iran menyusul kerusuhan terbaru dengan mensponsori sidang Dewan Keamanan PBB yang gagal pada 5 Januari 2018, akhirnya menemui jalan buntu. Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Mohammad Javad Zarif di akun twitternya menyebut sidang Dewan Keamanan PBB terkait kerusuhan di Iran sebagai skandal lain pemerintahan Trump.
Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei pada hari Selasa (9 Januari 2018) saat bertemu dengan warga kota suci Qom saat memaparkan tiga poin terkait transformasi terbaru di Iran kepada para pemimpin Amerika menekankan, "Pertama, dalam peristiwa terbaru ini, kepala Anda membentur batu dan jika Anda mengulanginya lagi, Anda juga akan membentur batu dan gagal. Kedua, dalam beberapa hari ini, Anda telah merugikan Republik Islam Iran dan pekerjaan ini tidak akan dibiarkan tanpa balasan, dan ketiga, drama gila ini tidak akan dibiarkan."
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran menuturkan, pertempuran rakyat melawan anti-rakyat, pertempuran Iran melawan anti-Iran dan pertempuran Islam melawan anti-Islam akan berlanjut seperti 40 tahun lalu, namun kebencian musuh tidak seharusnya menyebabkan para pejabat lemah dan lalai terhadap persoalan masyarakat, terutama lapisan masyarakat lemah.
Dalam beberapa hari sejak tanggal 28 Desember 2017, warga Iran di beberapa kota di negara ini turun ke jalan-jalan untuk memprotes kenaikan sejumlah harga barang dan lemahnya pengawasan pemerintah, namun sejumlah pihak memanfaatkan situasi itu untuk menciptakan kekacauan dengan merusak sarana publik dan membuat keonaran di bawah bayangan dukungan asing.
Para pejabat AS, rezim Zionis, Arab Saudi dan media asing memanfaatkan unjuk rasa itu untuk mendorongnya ke arah kerusuhan, namun jutaan rakyat Iran di berbagai kota secara sepontan turun ke jalan-jalan untuk mengungkapkan kemarahan mereka atas konspirasi baru musuh dan mengecam para perusuh yang merusak sarana publik.
Ketika Amerika masih tetap bersikeras melanjutkan kebijakan busuknya terhadap Iran dan memanfaatkan Dewan Keamanan, rakyat Amerika sendiri tengah menghadapi beragam kesulitan ekonomi dan Washington sebelumnya menumpas beragam aksi demo di negara ini termasuk gerakan Occupy Wall Street (OWS). Berdasarkan data resmi, termasuk data lembaga bantuan bagi warga AS yang kelaparan, dari setiap delapan warga, satu orang di antaranya mengalami kelaparan. Masih menurut data ini, 42 juta orang dari rakyat Amerika kelaparan di mana 13 juta di antaranya adalah perempuan dan anak-anak serta lima jutanya adalah manula.
Di kondisi seperti ini, sikap Amerika memanfaatkan Dewan Keamanan untuk mengkaji transformasi terbaru di Iran di mana contohnya di Amerika ditumpas habis, membuat kredebilitas lembaga penting PBB ini dipertanyakan. Terkait hal ini, Fatemeh Zolghadr, anggota parlemen Iran saat merespon sidang Dewan Keamanan PBB terkait transformasi Iran mengatakan, penyelenggaraan sidang seperti ini atas represi Amerika dan membahas isu internal Iran, merusak kredibilitas PBB.
Anggota parlemen Iran ini menjelaskan, langkah seperti ini selain merusak kredebilitas organisasi internasional, juga termasuk intervensi nyata di urusan internal negara lain dan tindakan ini dikecam oleh opini publik, konstitusi dan hukum internasional. Kebijakan Donald Trump terkait Iran dan dukungan transparannya terhadap kerusuhan dan kelompok oportunis di Iran menunjukkan permusuhan mendalam Washington terhadap Tehran yang terbentuk sejak kemenangan Revolusi Islam Iran di tahun 1979.
Selain perhatian besar terhadap prinsip kebebasan berpartai dan aksi konsentrasi di Iran, Republik Islam juga memberikan perhatian terhadap akses dan penyebaran informasi secara bebas. Undang-undang penyebaran dan akses bebas terhadap informasi, hak secara bebas mengakses informasi umum bagi semua warga diakui secara resmi. Dalam koridor ini, dibentuk komisi yang terdiri dari wakil tiga lembaga tinggi eksekutif, legislatif dan yudikatif "Komisi penyebaran dan Akses Bebas Informasi". Komisi ini setiap tahun harus memberikan laporan yang dibutuhkan dan diserahkan kepada presiden serta parlemen.
Berdasarkan pasal 23, 168 dan 175 konstitusi Iran, dijamin kebebasan pers dan penerbit dalam memaparkan berita dan makalah dengan syarat tidak merusak sendi-sendi Islam dan hak publik, juga kebebasan berpendapat dan menyuarakan opini di lembaga IRIB dengan memperhatikan ajaran Islam serta kemaslahatan Iran. Selain itu, kebebasan berpikir, bersuara dan berkeyakinan bagi seluruh rakyat Iran juga dijamin oleh UUD.
Selain perhatian terhadap penyelenggaraan aksi konsentrasi secara bebas dan akses informasi di Iran, partisipasi politik rakyat juga merupakan hal yang sangat vital di pemerintahan Republik Islam Iran. Pemilu sebagai manifestasi dari demokrasi relijius di Iran yang menjadi teladan bagi negara lain, mendapat perhatian besar.
Seiring dengan kemenangan Revolusi Islam di Iran sekitar 40 tahun lalu, hampir setiap tahun Iran menggelar pemilu dan rakyat secara langsung memainkan peran di keputusan politik makro. Di Iran, lembaga terpenting pemerintahan terbentuk dari tekad rakyat dan dengan suara langsung atau tidak rakyat. Rahbar sebagai tokoh pertama di pemerintah Republik Islam dipilih oleh Dewan Ahli Kepemimpinan Iran (Majelis Khobregan) di mana anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat. Seluruh pejabat Iran termasuk presiden dan anggota parlemen juga dipilih secara langsung oleh rakyat.
Kehidupan politik Iran penuh dengan teladan demokrasi dan seluruh aksi rakyat di bidang politik, baik partisipasi di pemilu atau penyuaraan protes mereka mengindikasikan kematangan politik Republik Islam Iran. Hak kebebasan berpendapat dan berdemo di Iran sama halnya dengan keberadaan demokrasi sejati di Republik Islam. Hal ini bukan kesempatan bagi intervensi musuh dan di transformasi terbaru rakyat Iran yang cerdas dengan memisahkan diri dari barisan perusuh telah memberikan pesan kepada musuh bahwa Republik Islam Iran bukan tempat konspirasi.